Bitung – Masyarakat Kota Bitung satu hati menyatakan menolak Undang Undang (UU) Pilkada yang menyatakan kepala daerah dipilih DPRD. Namun rupanya penolakan masyarakat Kota Bitung itu yang disampaikan ke DPRD Kota Bitung, Rabu (17/9/2014) tak mendapat respon dari tujuh kader PKPI Kota Bitung di DPRD.
Buktinya, ketika masyarakat bersama perwakilan Pemkot dan sejumlah anggota DPRD Kota Bitung membahas penolakan kepala daerah dipilih DPRD, tak satupun kader PKPI Kota Bitung yang hadir. Padahal tiap kader partai yang ada di DPRD hadir mendengar dan membahas soal UU Pilkada itu dan bagaimana cara agar penolakan aturan itu bisa sampai ke pusat.
“Ini mengisyaratkan PKPI tak berani mengambil sikap untuk menolak aturan tersebut, karena tak satupun perwakilannya di DPRD yang hadir ketika masyarakat, Pemkot dan sejumlah anggota DPRD satu hati menyatakan penolakan,” kata tokoh pemuda Kota Bitung, Rizal ‘atos’ Lumombo.
Bahkan Atos menilai, PKPI Kota Bitung pengecut karena tak berani menentukan sikap dan mendengar aspirasi masyarakat Kota Bitung yang terang-terangan menyatakan menolak kepala daerah dipilih DPRD.
“Harusnya jika memang para kader PKPI yang duduk sebagai anggota DPRD merasa dipilih masyarakat Kota Bitung, tentu harus berani menyatakan sikap dan menyatakan menolak sesuai dengan permintaan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, ketidak hadiran tujuh kader PKPI dalam penyampaian aspirasi masyarakat menolak aturan kepala daerah dipilih DPRD tak jelas apa alasannya. Pasalnya, Pimpinan DPRD Kota Bitung Sementara yakni Laurensius Supit yang notabene dari PKPI juga tak hadir tanpa alasan yang jelas.(abinenobm)