Bitung – Sepasang remaja usia belasan diamankan Polsek Maesa atas tuduhan cabul, Minggu (10/09/2017).
Menurut Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin, RSP alias Risky (17) warga Kecamatan Madidir bersama STR (16) warga Minahasa diamankan karena diduga melakukan perbuatan cabul.
“Yang melapor keluarga perempuan yakni SRT yang keberatan atas tuduhan Risky membawa lari anak mereka,” kata Kamidin.
Kapolsek menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan, mereka berdua awalnya berkenalan di media sosial (Medsos) Facebook.
“Risky mengajak SRT untuk bertemu dan akan mengajarkan cara berenang mengingat Risky berprofesi sebagai nelayan,” katanya.
SRTpun datang ke Kota Bitung dan Risky memenuhi janjinya untuk mengajarkan berenang di kolam renang Girian.
“Keluarga SRT kemudian kebingungan mencari siswi itu karena sudah dua hari tak pulang. Setelah dicek rupanya ada di salah satu tempat kos di Kota Bitung bersama Risky,” katanya.
Dari pengakuan Risky sendiri kata Kapolsek, selama mereka berdua nginap di tempat kos, sudah dua kali melakukan hubungan layaknya suami isteri.
“Saat ini hanya Risky yang kami tahan berdasarkan laporan dugaan cabul yang dibuat keluarga SRT,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Sepasang remaja usia belasan diamankan Polsek Maesa atas tuduhan cabul, Minggu (10/09/2017).
Menurut Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin, RSP alias Risky (17) warga Kecamatan Madidir bersama STR (16) warga Minahasa diamankan karena diduga melakukan perbuatan cabul.
“Yang melapor keluarga perempuan yakni SRT yang keberatan atas tuduhan Risky membawa lari anak mereka,” kata Kamidin.
Kapolsek menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan, mereka berdua awalnya berkenalan di media sosial (Medsos) Facebook.
“Risky mengajak SRT untuk bertemu dan akan mengajarkan cara berenang mengingat Risky berprofesi sebagai nelayan,” katanya.
SRTpun datang ke Kota Bitung dan Risky memenuhi janjinya untuk mengajarkan berenang di kolam renang Girian.
“Keluarga SRT kemudian kebingungan mencari siswi itu karena sudah dua hari tak pulang. Setelah dicek rupanya ada di salah satu tempat kos di Kota Bitung bersama Risky,” katanya.
Dari pengakuan Risky sendiri kata Kapolsek, selama mereka berdua nginap di tempat kos, sudah dua kali melakukan hubungan layaknya suami isteri.
“Saat ini hanya Risky yang kami tahan berdasarkan laporan dugaan cabul yang dibuat keluarga SRT,” katanya.(abinenobm)