Kotamobagu – Gugatan terhadap Wakil Walikota Kotamobagu Tatong Bara oleh Abdullah Masloman dan Zainab Masloman, yang merupakan adik dari almarhum suaminya (Tatong, red), tampaknya tidak digubris oleh Tatong. Ini terbukti saat dirinya mangkir dari panggilan persidangan Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu.
Padahal, panggilan tersebut dalam rangka sidang perdana kasus gugatan soal harta warisan suami, dengan agenda mediasi antara penggugat dan tergugat. Abdullah Haryanto Masloman, kepada sejumlah wartawan mengatakan, dirinya menantang Tatong Bara untuk hadir dalam persidangan tersebut.
“Mana Tatong? Kalau dia tidak percaya saya yang melakukan gugatan ini, kenapa dia tidak hadir. Seharusnya sebagai publik figur, Tatong harus hadir agar menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya dengan nada geram.
Abdullah pun menegaskan, laporan yang mereka layangkan tidak ada unsur politik. Pihaknya, malah kaget ketika ada statemen dari Tatong yang mengatakan bahwa laporan tersebut telah mengandung unsur politik. Bahkan lanjut Abdullah, pihak keluarga Masloman sejak beberapa tahun yang lalu, sudah membuka komunikasi dengan Tatong Bara untuk menyelesaikan permasalahan harta secara kekeluargaan. Namun, Tatong Bara dinilai tidak kooperatif.
Sementara itu, Kasman Damopolii SH, selaku Penasehat Hukum Tatong Bara, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Tatong tidak perlu datang. “Tidak perlu kehadiran Tatong, saya pengacaranya yang mewakili itu sudah bisa,” singkat Kasman. (zmi)
Kotamobagu – Gugatan terhadap Wakil Walikota Kotamobagu Tatong Bara oleh Abdullah Masloman dan Zainab Masloman, yang merupakan adik dari almarhum suaminya (Tatong, red), tampaknya tidak digubris oleh Tatong. Ini terbukti saat dirinya mangkir dari panggilan persidangan Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu.
Padahal, panggilan tersebut dalam rangka sidang perdana kasus gugatan soal harta warisan suami, dengan agenda mediasi antara penggugat dan tergugat. Abdullah Haryanto Masloman, kepada sejumlah wartawan mengatakan, dirinya menantang Tatong Bara untuk hadir dalam persidangan tersebut.
“Mana Tatong? Kalau dia tidak percaya saya yang melakukan gugatan ini, kenapa dia tidak hadir. Seharusnya sebagai publik figur, Tatong harus hadir agar menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya dengan nada geram.
Abdullah pun menegaskan, laporan yang mereka layangkan tidak ada unsur politik. Pihaknya, malah kaget ketika ada statemen dari Tatong yang mengatakan bahwa laporan tersebut telah mengandung unsur politik. Bahkan lanjut Abdullah, pihak keluarga Masloman sejak beberapa tahun yang lalu, sudah membuka komunikasi dengan Tatong Bara untuk menyelesaikan permasalahan harta secara kekeluargaan. Namun, Tatong Bara dinilai tidak kooperatif.
Sementara itu, Kasman Damopolii SH, selaku Penasehat Hukum Tatong Bara, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Tatong tidak perlu datang. “Tidak perlu kehadiran Tatong, saya pengacaranya yang mewakili itu sudah bisa,” singkat Kasman. (zmi)