Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawa kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE, begitu serius ingin menjadikan Likupang Raya (Likupang Timur, Likupang Barat dan Likupang Selatan) serta Kecamatan Wori di Kabupaten Minahasa Utara sebagai Khawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
Terbukti dengan digelontorkannya dana sebesar Rp35 Miliar untuk Minut dari APBD Sulut tahun 2018, guna membangun infrastruktur jalan pariwisata dari bandara Sam Ratulangi sampai Likupang.
“Terima kasih kepada Pemprov Sulut yang menganggarkan dana Rp35 miliar bagi pelebaran jalan di Minut, demi menunjang KEK Pariwisata,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Minut Dra Theodora Luntungan, Senin (16/4/2018).
Luntungan engatakan, anggaran tersebut nantinya akan ditunjang dengan APBD Minut sebesar Rp15 miliar.
“Anggaran itu sudah ada dan siap digunakan untuk sarana infrastruktur KEK Pariwisata di Wori dan Likupang Raya,” ujar Luntungan.
Dirinya berharap, dengan hadirnya KEK Pariwisata ini, sektor pariwisata di Minut bisa lebih berkembang seperti daerah lainnya di Indonesia.
Bahkan diharapkan jumlah kunjungan wisatawan ke daerah itu bisa bertambah banyak.
“Saat ini pemerintah daerah tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) soal KEK Pariwisata yang akan dikeluarkan oleh Dewan KEK Nasional,” tambahnya.
(Finda Muhtar)