Amurang – LSM Barisan Muda Teguh Bersinar (BM Tenar) Minsel mendukung pernyataan Kejari Amurang Supriyanto, SH MH bersama Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara, SH yang akan menangkap semua koruptur di Minsel. Sekaligus akan memasukan ke bui bagi yang terbukti melakukan hal diatas. Selain itu, LSM BM Tenar mendukung sepenuhnya segala kasus korupsi di Minsel untuk diusut tuntas.
Ketua LSM BM Tenar Minsel Willem Baba Mononimbar kepada media kemarin, dugaan terjadi KKN terhadap kasus motdis di BP4K Minsel dan Dinkes Minsel harus diusut tuntas. ‘’Karena, nyata-nyata telah merugikan keuangan Negara. Elemen masyarakat Minsel melalui Mononimbar menyebut bahwa kasus motdis tersebut diduga terjadi kongkalikong antara kontraktor dan PPK serta Kepala SKPD didua dinas,’’ ujar Mononimbar. Lanjut dikatakan Mononimbar, masakan telah terjadi pencairan 100 persen. Sementara barang/motdis sendiri belum secara lengkap belum ada.
‘’Seharusnya, barang (motdis, red) sudah ada dulu baru pihak panitia (PPK) membayarnya. Lebih miris lagi, kepala SKPD keduanya menandatangani berita acara penyerahan uang tersebut. Itu nyata-nyata pelanggaran terhadap Keppres 80/2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Akan hal ini, kami menduga telah terjadi KKN terhadap kasus diatas. Olehnya, LSM BM Tenar meminta pihak Kejari Amurang dan Polres Minsel untuk serius mengusut kasus diatas. Yang pasti, baik konraktor maupun kepala SKPD di dua tempat harus dipanggil dan ambil keterangannya,’’ tegas Mononimbar. (is)