Beberapa tempat Spa di Manado didugamelakukan penyimpangan pajak.
Manado – Dugaan penyimpangan setoran pajak sejumlah tempat usaha di Manado menggelinding ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Dari informasi yang berhasil dihimpun kasus tersebut sementara dalam tahap penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan dari pemerintah kota melalui dinas terkait, mengenai dugaan praktek penggelapan pajak tempat usaha. Terutama tempat pijat ini rentan penyelewengan laporan pajaknya. Sementara tahap penyelidikan,” ujar sumber terpercaya BeritaManado.com di Kejari.
Dikesempatan berbeda Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Bismark Lumentut membenarkan laporan pihaknya ke Kejari Manado.
“Kami kan tidak memiliki penyidik, jadi untuk menjerat para pelaku usaha nakal, kami melaporkan dugaan penyimpangan pajak ke Kejaksaan sebagai pengacara Negara. Semua dokumen terkait sudah kami serahkan, sekarang telah menjadi wewenang Kejaksaan,” ujar Lumentut kepada BeritaManado.com
Sekedar untuk diketahui, sejumlah tempat SPA besar seperti QN*, Mar, Butter, dan Mat SPA menjadi target utama dalam penyelidikan. (risat)