Kasi Intel Wilmar Tumimbang SH. MH
AMURANG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang dalam waktu dekat ini akan menggelar ekspos kasus Jamkesmas RS Kalooran Amurang. Pasalnya, ekspos kasus tersebut masih menunggu kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Supriyanto SH. MH yang masih berada dil uar daerah.
Demikian kata Kasi Intel Wilmar Timimbang SH. MH ketika diwawancarai media ini, Kamis (8/12) di ruang kerjanya. ‘’ Kasus Jamkesmas RS Kalooran Amurang setelah lama dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Maka akan langsung digelar ekspos kasus,’’ ujar Tumimbang.
Kata Tumimbang, sebagaimana kasus ini terangkat, bahwa dana berasal dari Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp 6,5 miliar melalui APBN 2008-2009.
‘’Penggunaannya masih sementara diteliti sesuai pedoman yang ada. Kalau pun belum, maka kami masih menunggu petunjuk Kejari Amurang. Yang pasti, semuanya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,’’ tambahnya.
Menurut Tumimbang, sebelum hari Natal dipastikan ada kejelasan terhadap kasus Jamkesmas RS Kalooran Amurang. ‘’Jadi, bagi orang-orang yang terkait dengan penggunaan Jamkesmas RS Kalooran Amurang telah dipanggil pihak Jaksa di Kejari Amurang untuk diambil keterangan,’’ pungkas Wilmar yang baru kembali dari pendidikan di Jakarta. (ape)