Amurang – Proyek air bersih di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan (Minsel) Rp 1,3 miliar yang sering di keluhkan masyarakat setempat bermuara di laporkan ke Kejari Amurang.
Mungkin karena sudah tidak tahan sampai sejumlah warga Desa Sapa Barat melaporan proyek air bersih yang dinilai ‘ca beres’.
Menurut David Willar didampingi Manuel Tahupiah, Feldi Harinda dan Jems Willar selaku tokoh masyarakat setempat, menyatakan berdasarkan proyek yang dianggarkan tahun 2013 tersebut baru dikerjakan akhir 2014. Dan hingga kini proyek yang berbandrol Rp 1,3 miliar tersebut belum juga tuntas dikerjakan.
Kasus tersebut dilaporkannya tidak lepas dari kekesalan warga setempat, dengan harapan segera memperoleh air bersih, masih tergantung. Mirisnya lagi bekerjasama dengan pemerintah desa setempat.
“Kami mintakan pihak Kejari Minsel segera menindaklanjuti kasus air bersih. Karena kami menduga ada ketidakberesan dalam pekerjaan. Bahkan dari informasi yang kami peroleh, proyek tersebut sudah dibayar 100 persen. Padahal masih jauh dari kata selesai,” tukas keempat tokoh masyarakat tersebut.
Mereka juga menyatakan bahwa, kami merasa ditipu dengan disuruh gotong royong menyelesaikannya oleh pihak pelaksana proyek memintakan warga untuk berpartisipasi menyelesaikan proyek tersebut, dengan alasan proyek yang dikerjakan merupakan swadaya. Padahal kami ketahui proyek tersebut murni dibiayai oleh dana APBN melalui Dinas PU Pemprov Sulut.
Lanjut mereka melihat, banyak kejanggalan dari pekerjaan proyek air bersih tersebut. Mulai dari persoalan waktu hingga pelaksanaan yang tidak sesuai dengan bestek.
“Karena pihak pelaksana masih menggunakan bak penampung yang menggunakan fasilitas lama. Begitu juga dengan pipa yang digunakan disinyalir tidak sesuai bestek,” tandas mereka.
Anehnya lagi, setelah persoalan ini diberitakan oleh media, pihak pelaksana sempat datang dan mereka bermaksud untuk bertemu dan mencoba mencari solusi asalkan laporan di Kejari Minsel dicabut. Tapi kami sudah terlanjur kecewa dan merasa ditipu, makanya kami menolak, papar keempatnya.
Lebih lanjut dikatakan orang PU Pemrop Sulut Wiliam Walintukan sudah sempat datang dan berjanji menindaklanjuti laporan.
“Tapi parahnya setelah itu, tidak ada tindaklanjut. Bahkan yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi dihubungi. Makanya kami minta kasus ini segera dibongkar karena sudah sangat merugikan masyarakat dan otomatis negara,”pungkas Willar. (sanlylendongan)
Amurang – Proyek air bersih di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan (Minsel) Rp 1,3 miliar yang sering di keluhkan masyarakat setempat bermuara di laporkan ke Kejari Amurang.
Mungkin karena sudah tidak tahan sampai sejumlah warga Desa Sapa Barat melaporan proyek air bersih yang dinilai ‘ca beres’.
Menurut David Willar didampingi Manuel Tahupiah, Feldi Harinda dan Jems Willar selaku tokoh masyarakat setempat, menyatakan berdasarkan proyek yang dianggarkan tahun 2013 tersebut baru dikerjakan akhir 2014. Dan hingga kini proyek yang berbandrol Rp 1,3 miliar tersebut belum juga tuntas dikerjakan.
Kasus tersebut dilaporkannya tidak lepas dari kekesalan warga setempat, dengan harapan segera memperoleh air bersih, masih tergantung. Mirisnya lagi bekerjasama dengan pemerintah desa setempat.
“Kami mintakan pihak Kejari Minsel segera menindaklanjuti kasus air bersih. Karena kami menduga ada ketidakberesan dalam pekerjaan. Bahkan dari informasi yang kami peroleh, proyek tersebut sudah dibayar 100 persen. Padahal masih jauh dari kata selesai,” tukas keempat tokoh masyarakat tersebut.
Mereka juga menyatakan bahwa, kami merasa ditipu dengan disuruh gotong royong menyelesaikannya oleh pihak pelaksana proyek memintakan warga untuk berpartisipasi menyelesaikan proyek tersebut, dengan alasan proyek yang dikerjakan merupakan swadaya. Padahal kami ketahui proyek tersebut murni dibiayai oleh dana APBN melalui Dinas PU Pemprov Sulut.
Lanjut mereka melihat, banyak kejanggalan dari pekerjaan proyek air bersih tersebut. Mulai dari persoalan waktu hingga pelaksanaan yang tidak sesuai dengan bestek.
“Karena pihak pelaksana masih menggunakan bak penampung yang menggunakan fasilitas lama. Begitu juga dengan pipa yang digunakan disinyalir tidak sesuai bestek,” tandas mereka.
Anehnya lagi, setelah persoalan ini diberitakan oleh media, pihak pelaksana sempat datang dan mereka bermaksud untuk bertemu dan mencoba mencari solusi asalkan laporan di Kejari Minsel dicabut. Tapi kami sudah terlanjur kecewa dan merasa ditipu, makanya kami menolak, papar keempatnya.
Lebih lanjut dikatakan orang PU Pemrop Sulut Wiliam Walintukan sudah sempat datang dan berjanji menindaklanjuti laporan.
“Tapi parahnya setelah itu, tidak ada tindaklanjut. Bahkan yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi dihubungi. Makanya kami minta kasus ini segera dibongkar karena sudah sangat merugikan masyarakat dan otomatis negara,”pungkas Willar. (sanlylendongan)