Bitung – Kejaksaan Negeri Kota Bitung menyatakan mulai mencium dugaan korupsi di jajaran Pemkot Bitung. Buktinya, Kejaksaan mengaku tengah mendalami sejumlah dugaan penyimpangan anggaran di sejumlah SKPD di Pemkot Bitung.
Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Heru Rustanto SH, pihaknya sementara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sejumlah kasus dugaan korupsi di jajaran Pemkot Bitung.
“Ada beberapa kasus dugaan korupsi di Pemkot yang sementara kita dalami dan itu sementara kita pilah-pilah. Tinggal menunggu waktu untuk kita publikasikan,” kata Rustanto, Minggu (28/9/2014).
Rustanto mengaku belum mau merincikan soal kasus-kasus yang mereka dalami tersebut dengan alasan demi kepentingan pengungkapan kasus sehingga belum saatnya diekspos. Ia meminta untuk bersabar karena pihaknya masih sementara bekerja melengkapi dugaan-dugaan penyimpangan anggaran di jajaran Pemkot.
“Seperti komputer, saat ini kami sementara melakukan scan anti virus. Namun untuk sementara sudah ada beberapa yang sedang didalami untuk dikembangkan,” katanya.(abinenobm)