Manado, BeritaManado.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAMI Perjuangan Sulawesi Utara menyoroti angka kecelakaan lalulintas yang tinggi di Sulawesi Utara akibat jalan rusak.
Ketua DPW PAMI Perjuangan Sulut, Jeffrey Sorongan, mengatakan siap membawa ke ranah hukum kasus kecelakaan lalulintas terutama berakibat kematian. BPJN XV yang dipimpin Jemmy Riel Mantik, salah-satu institusi kementerian yang akan dilaporkan.
Update:
Dinilai Tidak Mendukung Program JOKOWI-JK, Ini Tanggapan Kepala BPJN XV RIEL MANTIK
“Di Undang-Undang Lalulintas itu jelas, pemilik atau penanggung-jawab jalan wajib bertanggungjawab atas korban kecelakaan akibat jalan rusak. Kami sementara mengumpulkan data, jika sudah lengkap kami akan membawa laporannya ke polisi,” ujar Jeffrey Sorongan kepada BeritaManado.com, Senin (19/3/2018).
Jeffrey Sorongan mengungkapkan berdasarkan pantauannya bahwa lebih 50 persen jalan nasional di Sulawesi Utara dalam kondisi rusak. Ruas trans utara Manado-Minahasa-Bolmong salah-satu yang memiliki banyak titik rusak.
“Berdasarkan sumber kementerian jika jalan rusak hanya 20 persen bisa dimaklumi, tapi kalau kerusakan sudah setengah apalagi lebih itu pertanda kinerja balai jalan tidak becus. Anggaran pembangunan dan perawatan sudah tertata kenapa tidak direalisasikan?” tandas Jeffrey Sorongan.
Kepala BPJN XV, Jemmy Riel Mantik, coba dikonformasi BeritaManado.com melalui selular 08128302XXXX belum berhasil tersambung. Melalui pesan WA Riel Mantik menjelaskan sementara rapat dengan Dirjen BM.
(JerryPalohoon)
Baca juga:
- Ngeri !!! Jalan Rusak di Minsel, Nyawa Melayang
- Kepala BPJN XV RIEL MANTIK Dinilai Tidak Mendukung Program JOKOWI-JK
- Jalan Soekarno Ditanami Pisang, ‘Pemerintah Buta Atau Mati Rasa’?
- Warga Minut Ancam Hentikan Proyek Tol