Bitung – Kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bitung menggunakan setengah jalur jalan di depan Kantor Walikota sebagai tempat parkir, akhirnya makan korban, Kamis (16/11/2017).
Kamis pagi, sejumlah kendaraan roda empat terlibat tabrakan beruntun akibat menghindari kendaraan yang sementara parkir di depan Kantor Walikota.
Salah satunya yang terlibat tabrakan adalah Angkot dengan nomor Polisi DB 1576 CK yang kendarai Aidin (42) dengan mobil jenis Avanza DB 4864 CF dan salah satu kendaraan dimas plat merah.
Menurut Aidin, ia mengemudi dari arah Girian menuju pusat Kota Bitung. Di ruas jalan DR Samratulangi, warga Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian menghindari pengendara motor yang melaju kencang sehingga ia membanting setir kearah kiri jalan tapi naas ada mobil jenis Avanza parkir di lajur tiga jalan utama .
“Saya kaget karena di tengah jalan ada mobil parkir hingga tak sempat injak rem,” katanya.
Kejadian itu mengundang kecaman dari warga dan pengguna jalan yang mengaku tak habis pikir Dishub mengijinkan mobil parkir di depan Kantor Walikota hingga menggunakan tiga jalur.
“Kami tidak tahu kajiannya dari mana hingga jalan utama dijadikan tempat parkir hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” kata Fian.
Fian sangat menyangkan kejadian itu, apalagi yang menjadi korban adalah warga yang menggantungkan hidupnya sebagai sopir Angkot hanya karena parkir di depan Kantor Wali Kota.
“Ini harus jadi perhatian Pemkot terutama Dishub,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bitung menggunakan setengah jalur jalan di depan Kantor Walikota sebagai tempat parkir, akhirnya makan korban, Kamis (16/11/2017).
Kamis pagi, sejumlah kendaraan roda empat terlibat tabrakan beruntun akibat menghindari kendaraan yang sementara parkir di depan Kantor Walikota.
Salah satunya yang terlibat tabrakan adalah Angkot dengan nomor Polisi DB 1576 CK yang kendarai Aidin (42) dengan mobil jenis Avanza DB 4864 CF dan salah satu kendaraan dimas plat merah.
Menurut Aidin, ia mengemudi dari arah Girian menuju pusat Kota Bitung. Di ruas jalan DR Samratulangi, warga Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian menghindari pengendara motor yang melaju kencang sehingga ia membanting setir kearah kiri jalan tapi naas ada mobil jenis Avanza parkir di lajur tiga jalan utama .
“Saya kaget karena di tengah jalan ada mobil parkir hingga tak sempat injak rem,” katanya.
Kejadian itu mengundang kecaman dari warga dan pengguna jalan yang mengaku tak habis pikir Dishub mengijinkan mobil parkir di depan Kantor Walikota hingga menggunakan tiga jalur.
“Kami tidak tahu kajiannya dari mana hingga jalan utama dijadikan tempat parkir hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” kata Fian.
Fian sangat menyangkan kejadian itu, apalagi yang menjadi korban adalah warga yang menggantungkan hidupnya sebagai sopir Angkot hanya karena parkir di depan Kantor Wali Kota.
“Ini harus jadi perhatian Pemkot terutama Dishub,” katanya.
(abinenobm)