Bitung – Dir Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Krisno Siregar menyatakan, tahanan Narkoba Polres Bitung, RA alias Icad adalah pemain lama. Bahkan menurutnya, Icad yang ditemukan menyimpan tiga linting ganja di sel tahanan Polres Bitung, Kamis (28/8/2014) lalu adalah salah satu Target Operasi (TO).
“Icad memang salah satu TO kita, namun saat ini sudah diamankan jajaran Polres Bitung,” kata Siregar, Minggu (30/8/2014).
Namun Siregar mengaku belum mengetahui jika Icad kembali tertangkap karena menyimpan ganja di ruang tahanan Polres Bitung.
“Saya belum mendapat informasi kalau dia (Icad, red) betul diamankan di ruang tahanan karena menyinpan ganja,” katanya.
Siregar menyarankan agar mengkonfirmasi ke Sat Narkoba Polres Bitung soal kasus itu, karena dirinya belum mendapat informasi.
Sementara itu, dari informasi yang dirangkum dari sumber internal di Polres Bitung, ganja yang sudah dalam keadaan dilinting itu ditemukan oleh petugas SPKT yang malam itu sedang melaksanakan piket. Saat didapati, Icad yang belum lama ditangkap karena kasus kepemilikan narkoba, tak bisa mengelak.
Setelah Icad tertangkap, lanjut sumber, ia langsung dipindahkan dari ruang tahanan yang ditempatinya. Yang bersangkutan diambil penyidik Sat Narkoba Polres Bitung untuk kepentingan pemeriksaan dan hingga kemarin masih terus diproses.(abinenobm)
Bitung – Dir Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Krisno Siregar menyatakan, tahanan Narkoba Polres Bitung, RA alias Icad adalah pemain lama. Bahkan menurutnya, Icad yang ditemukan menyimpan tiga linting ganja di sel tahanan Polres Bitung, Kamis (28/8/2014) lalu adalah salah satu Target Operasi (TO).
“Icad memang salah satu TO kita, namun saat ini sudah diamankan jajaran Polres Bitung,” kata Siregar, Minggu (30/8/2014).
Namun Siregar mengaku belum mengetahui jika Icad kembali tertangkap karena menyimpan ganja di ruang tahanan Polres Bitung.
“Saya belum mendapat informasi kalau dia (Icad, red) betul diamankan di ruang tahanan karena menyinpan ganja,” katanya.
Siregar menyarankan agar mengkonfirmasi ke Sat Narkoba Polres Bitung soal kasus itu, karena dirinya belum mendapat informasi.
Sementara itu, dari informasi yang dirangkum dari sumber internal di Polres Bitung, ganja yang sudah dalam keadaan dilinting itu ditemukan oleh petugas SPKT yang malam itu sedang melaksanakan piket. Saat didapati, Icad yang belum lama ditangkap karena kasus kepemilikan narkoba, tak bisa mengelak.
Setelah Icad tertangkap, lanjut sumber, ia langsung dipindahkan dari ruang tahanan yang ditempatinya. Yang bersangkutan diambil penyidik Sat Narkoba Polres Bitung untuk kepentingan pemeriksaan dan hingga kemarin masih terus diproses.(abinenobm)