Manado – Kepala RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, dr Maxi Rondonuwu, menepis kasus kematian pasien ibu hamil, Hesty Toweka pada Senin, 8 Mei 2017, pukul 06:30 WITA, akibat kelalaian tim dokter.
Baca: Tega !!! Rumah Sakit Ini Diduga Telantarkan Pasien Hamil Hingga Meninggal
Menurut Maxi Rondonuwu, perawatan pasien Hesty Toweka di RSUP Kandou sudah sesuai prosedur.
“Terbukti sejak masuk 8 April 2017, tak ada keluhan dari keluarga kepada pihak rumah-sakit terkait perawatan pasien. Bahkan sejak masuk RSUP Kandou kondisi pasien sudah enfeksi terus dilayani maksimal oleh perawat dan tim dokter,” ujar Maxi Rondonuwu pada konferensi pers, Selasa (9/5/2017).
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Utara ini, menjelaskan kronologi pasien Hesty Toweka berusia 31 tahun sesuai rilis.
Pasien masuk RSUP Kandou pada 8 April 2017, dirujuk dari RSUD Tobelo Maluku Utara.
Pasien dirawat inap di Irina D oleh tim dokter kebidana dan kandungan. Di rawat untuk menangani keadaan infeksi (ditangani bersama dokter bagian penyakit dalam), disertai penanganan untuk menjaga kondisi kehamilan.
Setelah infeksinya teratasi pasien direncanakan untuk terminasi kehamilan dengan cara operasi sectio caesarea jika umur kehamilan sudah aterem (lebih 37 minggu) dan kondisi ibu memungkinkan.
Tanggal 26 April 2017 dilakukan pemeriksaan USG ulang oleh dokter spesiali kebinanan dan sesudahnya dokter menyampaikan kepada keluarga bahwa pada minggu depan pasien sudah akan dipersiapkan untuk rencana operasi.
Tanggal 5 Mei 2017, dikonsultasikan ke bagian anastesi untuk rencana operasi dan akhirnya dijadwalkan di instalasi bedah sentral untuk operasi pada tanggal 8 Mei 2017 (usia kehamilan 36-37 minggu), juga telah dikonsultasikan ke bagian bedah untuk pendampingannya saat operasi karena dari pemeriksaan USG ditemukan juga adanya massa (tumor) dalam perut.
Tanggal 6 Mei 2017 sekitar pukul 01.00 WITA, pasien mengalami kenaikan tekanan darah diikuti kejang dan penurunan kesadaran, pasien dinyatakan mengalami EKLAMPSIA. Pasien langsung ditangani sesuai protokol penanganan EKLAMPSIA. Selanjutnya pasien dipindahkan ke ruangan rawat Intensif Care Unit (ICU).
Tanggal 8 Mei 2017, pukul 06.30 WITA, pasien meninggal dunia di ruangan ICU.
Tim dokter kebidanan dan kandungan RSUP Kandou: Dr. dr John Wantania Sp.OG (K), Dr. Juneke Kaeng Sp.OG (K), Ns. Isje Sondakh, Amd.Keb S.Kep (Kepala Irina D)
(***/JerryPalohoon)
Manado – Kepala RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, dr Maxi Rondonuwu, menepis kasus kematian pasien ibu hamil, Hesty Toweka pada Senin, 8 Mei 2017, pukul 06:30 WITA, akibat kelalaian tim dokter.
Baca: Tega !!! Rumah Sakit Ini Diduga Telantarkan Pasien Hamil Hingga Meninggal
Menurut Maxi Rondonuwu, perawatan pasien Hesty Toweka di RSUP Kandou sudah sesuai prosedur.
“Terbukti sejak masuk 8 April 2017, tak ada keluhan dari keluarga kepada pihak rumah-sakit terkait perawatan pasien. Bahkan sejak masuk RSUP Kandou kondisi pasien sudah enfeksi terus dilayani maksimal oleh perawat dan tim dokter,” ujar Maxi Rondonuwu pada konferensi pers, Selasa (9/5/2017).
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Utara ini, menjelaskan kronologi pasien Hesty Toweka berusia 31 tahun sesuai rilis.
Pasien masuk RSUP Kandou pada 8 April 2017, dirujuk dari RSUD Tobelo Maluku Utara.
Pasien dirawat inap di Irina D oleh tim dokter kebidana dan kandungan. Di rawat untuk menangani keadaan infeksi (ditangani bersama dokter bagian penyakit dalam), disertai penanganan untuk menjaga kondisi kehamilan.
Setelah infeksinya teratasi pasien direncanakan untuk terminasi kehamilan dengan cara operasi sectio caesarea jika umur kehamilan sudah aterem (lebih 37 minggu) dan kondisi ibu memungkinkan.
Tanggal 26 April 2017 dilakukan pemeriksaan USG ulang oleh dokter spesiali kebinanan dan sesudahnya dokter menyampaikan kepada keluarga bahwa pada minggu depan pasien sudah akan dipersiapkan untuk rencana operasi.
Tanggal 5 Mei 2017, dikonsultasikan ke bagian anastesi untuk rencana operasi dan akhirnya dijadwalkan di instalasi bedah sentral untuk operasi pada tanggal 8 Mei 2017 (usia kehamilan 36-37 minggu), juga telah dikonsultasikan ke bagian bedah untuk pendampingannya saat operasi karena dari pemeriksaan USG ditemukan juga adanya massa (tumor) dalam perut.
Tanggal 6 Mei 2017 sekitar pukul 01.00 WITA, pasien mengalami kenaikan tekanan darah diikuti kejang dan penurunan kesadaran, pasien dinyatakan mengalami EKLAMPSIA. Pasien langsung ditangani sesuai protokol penanganan EKLAMPSIA. Selanjutnya pasien dipindahkan ke ruangan rawat Intensif Care Unit (ICU).
Tanggal 8 Mei 2017, pukul 06.30 WITA, pasien meninggal dunia di ruangan ICU.
Tim dokter kebidanan dan kandungan RSUP Kandou: Dr. dr John Wantania Sp.OG (K), Dr. Juneke Kaeng Sp.OG (K), Ns. Isje Sondakh, Amd.Keb S.Kep (Kepala Irina D)
(***/JerryPalohoon)