Manado, BeritaManado.com — Dugaan penipuan dan penggelapan uang panjar salah satu ruko di kawasan Megamas sejumlah Rp 500 juta yang diberikan Ade kepada oknum kontraktor H sempat dilaporkan kepada kepolisian dengan nomor LP/2910/XI/2017/SULUT/RESTA MDO melalui kuasa hukum Ade, Steven Wagiu SH.
Laporan yang dibuat pada tanggal 28 November 2017 tersebut berdasarkan sikap terlapor yang tidak kooperatif terkait penjualan ruko hingga tidak diindahkannya somasi yang dilayangkan pihak pelapor.
Kasus tersebut rupanya mengalami perkembangan dengan cepat, hingga pada malam tadi, pihak pelapor menyatakan telah terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor.
“Tadi kedua belah pihak akhirnya memutuskan menempuh jalur damai, dibicarakan secara kekeluargaan agar persoalan ini juga tidak berlarut-larut. Intinya, kasus in sudah dianggap selesai,” ujar Steve Wagiu.
Dengan perdamaian yang sama-sama diputuskan, maka Steven memastikan, laporan kepolisian tersebut tidak akan di proses lagi karena pihak pelapor telah memutuskan menarik laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami tarik, jadi memang betul-betul sudah selesai da keduanya sudah berdamai, tidak ada masalah lagi,” tambahnya.
(srisurya)
Baca juga:
Tidak Kembalikan Uang Panjar 500 Juta, Oknum Kontraktor Dilaporkan Ke Polisi
Manado, BeritaManado.com — Dugaan penipuan dan penggelapan uang panjar salah satu ruko di kawasan Megamas sejumlah Rp 500 juta yang diberikan Ade kepada oknum kontraktor H sempat dilaporkan kepada kepolisian dengan nomor LP/2910/XI/2017/SULUT/RESTA MDO melalui kuasa hukum Ade, Steven Wagiu SH.
Laporan yang dibuat pada tanggal 28 November 2017 tersebut berdasarkan sikap terlapor yang tidak kooperatif terkait penjualan ruko hingga tidak diindahkannya somasi yang dilayangkan pihak pelapor.
Kasus tersebut rupanya mengalami perkembangan dengan cepat, hingga pada malam tadi, pihak pelapor menyatakan telah terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor.
“Tadi kedua belah pihak akhirnya memutuskan menempuh jalur damai, dibicarakan secara kekeluargaan agar persoalan ini juga tidak berlarut-larut. Intinya, kasus in sudah dianggap selesai,” ujar Steve Wagiu.
Dengan perdamaian yang sama-sama diputuskan, maka Steven memastikan, laporan kepolisian tersebut tidak akan di proses lagi karena pihak pelapor telah memutuskan menarik laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami tarik, jadi memang betul-betul sudah selesai da keduanya sudah berdamai, tidak ada masalah lagi,” tambahnya.
(srisurya)
Baca juga:
Tidak Kembalikan Uang Panjar 500 Juta, Oknum Kontraktor Dilaporkan Ke Polisi