Airmadidi – Ada yang terlewatkan saat Bupati Minut, Sompie Singal melakukan peninjauan harga dan ketersediaan barang di Pasar Airmadidi menjelang hari raya Idul Fitri, Kamis (24/7/2014)
Diluar harga yang masih stabil dan stok yang aman untuk kebutuhan masyarakat. Rupanya ada satu diantara pedagang mengeluhkan retribusi yang dipungut pihak pasar dibawah naungan PD Klabat.
Saat ditemui beritamanado.com, pedagang itu hanya menjual bete dan gula merah. Bete dari hasil tanam sendiri, sedangkan gula merah dibeli dan dijual kembali, dengan keuntungan selisih Rp 2 ribu per gula merah.
Pedagang itu ternyata seorang nenek, berusia 73 tahun, namanya Mamarimbing Runtuwarow warga Sarongsong 1. Ia pun mengakui sudah sekitar 2 tahun setengah, berjualan di Pasar Airmadidi.
Dengan keuntungan yang sedikit di setiap hari pasar jualannya, nenek ini harus duduk setengah hari penuh menjaga barang dagangannya. Kemudian waktu itu, tiba-tiba datang seorang lelaki, meminta uang pada nenek itu.
Terlihat wajah nenek yang cemberut, nenek itu mengambil dompetnya. Dikeluarkan uang Rp 2 ribu, atau setara dengan keuntungannya menjual satu gula merah. Uang itu diberikan pada lelaki itu tanpa menerima karcis, tanpa ada kata-kata.
Rupanya uang itu untuk biaya kebersihan pasar. “Doi kebersihan itu,” kata nenek pada beritamanado.com sesaat setelah memberikan uang pada lelaki yang menagih retribusi kebersihan.
Sebelum itu, nenek itu juga sudah mengeluarkan uang Rp 4 ribu, menurut nenek, uang itu untuk membayar lapak yang dipakainya. “Tiap hari pasar ditagih uang kebersihan dan lapak. Di tiap bulan juga ada tagihan bulanan Rp 4 ribu. Itu bulanan yang pake karcis,” ungkap nenek.
William Luntungan selaku Direktur PD Klabat yang mengelola aset daerah termasuk pasar, mengakui akan menindaklanjuti penagihan retribusi yang tidak memakai karcis. “Ya memang kalo nda ada karcis itu pungli namanya. Tapi memang kita ada tagihan retribusi, tapi itu cuma satu kali. Besar retribusi sesuai dengan besar lapak,” jelas Luntungan pada beritamanado.com
Diungkapnya, pedagang yang memakai lapak kecil dikenakan retribusi Rp 4 ribu, lapak besar Rp 6 ribu dan rumah makan Rp 10 ribu. Terkait tagihan kebersihan, Luntungan mengatakan itu ditagih internal pasar, karena kebersihan pasar dilakukan pihak pasar sendiri. “Kedepannya semua retirbusi kita hanya pakai satu karcis saja,” tandas Luntungan.
Bupati Sompie Singal ketika dikonfirmasi beritamanado.com, mengakui baru tahu kalau ada penarikan retribusi tanpa karcis. “Nanti torang mo rapat itu, bagaimana supaya tagihan yang ada cuma sekali dan pake karcis. Memang harus ada tagihan, dilihat juga dari besar kecilnya lapak pedagang,” kata Bupati Singal. (robintanauma)
Airmadidi – Ada yang terlewatkan saat Bupati Minut, Sompie Singal melakukan peninjauan harga dan ketersediaan barang di Pasar Airmadidi menjelang hari raya Idul Fitri, Kamis (24/7/2014)
Diluar harga yang masih stabil dan stok yang aman untuk kebutuhan masyarakat. Rupanya ada satu diantara pedagang mengeluhkan retribusi yang dipungut pihak pasar dibawah naungan PD Klabat.
Saat ditemui beritamanado.com, pedagang itu hanya menjual bete dan gula merah. Bete dari hasil tanam sendiri, sedangkan gula merah dibeli dan dijual kembali, dengan keuntungan selisih Rp 2 ribu per gula merah.
Pedagang itu ternyata seorang nenek, berusia 73 tahun, namanya Mamarimbing Runtuwarow warga Sarongsong 1. Ia pun mengakui sudah sekitar 2 tahun setengah, berjualan di Pasar Airmadidi.
Dengan keuntungan yang sedikit di setiap hari pasar jualannya, nenek ini harus duduk setengah hari penuh menjaga barang dagangannya. Kemudian waktu itu, tiba-tiba datang seorang lelaki, meminta uang pada nenek itu.
Terlihat wajah nenek yang cemberut, nenek itu mengambil dompetnya. Dikeluarkan uang Rp 2 ribu, atau setara dengan keuntungannya menjual satu gula merah. Uang itu diberikan pada lelaki itu tanpa menerima karcis, tanpa ada kata-kata.
Rupanya uang itu untuk biaya kebersihan pasar. “Doi kebersihan itu,” kata nenek pada beritamanado.com sesaat setelah memberikan uang pada lelaki yang menagih retribusi kebersihan.
Sebelum itu, nenek itu juga sudah mengeluarkan uang Rp 4 ribu, menurut nenek, uang itu untuk membayar lapak yang dipakainya. “Tiap hari pasar ditagih uang kebersihan dan lapak. Di tiap bulan juga ada tagihan bulanan Rp 4 ribu. Itu bulanan yang pake karcis,” ungkap nenek.
William Luntungan selaku Direktur PD Klabat yang mengelola aset daerah termasuk pasar, mengakui akan menindaklanjuti penagihan retribusi yang tidak memakai karcis. “Ya memang kalo nda ada karcis itu pungli namanya. Tapi memang kita ada tagihan retribusi, tapi itu cuma satu kali. Besar retribusi sesuai dengan besar lapak,” jelas Luntungan pada beritamanado.com
Diungkapnya, pedagang yang memakai lapak kecil dikenakan retribusi Rp 4 ribu, lapak besar Rp 6 ribu dan rumah makan Rp 10 ribu. Terkait tagihan kebersihan, Luntungan mengatakan itu ditagih internal pasar, karena kebersihan pasar dilakukan pihak pasar sendiri. “Kedepannya semua retirbusi kita hanya pakai satu karcis saja,” tandas Luntungan.
Bupati Sompie Singal ketika dikonfirmasi beritamanado.com, mengakui baru tahu kalau ada penarikan retribusi tanpa karcis. “Nanti torang mo rapat itu, bagaimana supaya tagihan yang ada cuma sekali dan pake karcis. Memang harus ada tagihan, dilihat juga dari besar kecilnya lapak pedagang,” kata Bupati Singal. (robintanauma)