MANADO – Laporan mengenai dugaan pencabulan seorang siswi, oleh oknum guru di SD Talawaan Bajo enam bulan silam, langsung diklarifikasi terlapor dan juga keluarga.
“Tuduhan itu sangat tidak benar dan telah mencemarkan nama baik saya. Itu dilakukan keluarga korban karena ingin balas dendam,” ungkap terlapor.
Pernyataan tersebut disampaikan terlapor kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Ditambahkan ibu korban, Husni Manopo, bahwa salah seorang keluarga korban yang dulunya berprofesi sebagai guru, justru terbukti melakukan perbuatan cabul kepada siswinya sendiri.
“Dia dulunya tersangkut kasus seperti yang dituduhkan kepada anak saya,
sudah pernah menjalani hukuman akibat perbuatannya,” kata Husni.
Selanjutnya, menurut terlapor sendiri dan keluarga bahwa keluarga korban pernah mengeluarkan kata-kata berbau balas dendam. “Skarang ngoni mo rasa apa yang torang da rasa dulu,” tutur terlapor, seraya mengutip perkataan salah seorang keluarga korban, beberapa waktu lalu.
Lebih jauh dari sekadar fitnah, bahwa apa yang dilakukan keluarga korban
tersebut dianggap terlapor dan rekan-rekan sesama guru telah melecehkan profesi pahlawan tanpa tanda jasa.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa apa yang telah beredar ke media massa
tersebut, semuanya tidak benar dan juga fitnah. Untuk itu saya dan keluarga, serta rekan-rekan seprofesi, meminta agar berita ini diluruskan,” pintanya. (IS)
MANADO – Laporan mengenai dugaan pencabulan seorang siswi, oleh oknum guru di SD Talawaan Bajo enam bulan silam, langsung diklarifikasi terlapor dan juga keluarga.
“Tuduhan itu sangat tidak benar dan telah mencemarkan nama baik saya. Itu dilakukan keluarga korban karena ingin balas dendam,” ungkap terlapor.
Pernyataan tersebut disampaikan terlapor kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Ditambahkan ibu korban, Husni Manopo, bahwa salah seorang keluarga korban yang dulunya berprofesi sebagai guru, justru terbukti melakukan perbuatan cabul kepada siswinya sendiri.
“Dia dulunya tersangkut kasus seperti yang dituduhkan kepada anak saya,
sudah pernah menjalani hukuman akibat perbuatannya,” kata Husni.
Selanjutnya, menurut terlapor sendiri dan keluarga bahwa keluarga korban pernah mengeluarkan kata-kata berbau balas dendam. “Skarang ngoni mo rasa apa yang torang da rasa dulu,” tutur terlapor, seraya mengutip perkataan salah seorang keluarga korban, beberapa waktu lalu.
Lebih jauh dari sekadar fitnah, bahwa apa yang dilakukan keluarga korban
tersebut dianggap terlapor dan rekan-rekan sesama guru telah melecehkan profesi pahlawan tanpa tanda jasa.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa apa yang telah beredar ke media massa
tersebut, semuanya tidak benar dan juga fitnah. Untuk itu saya dan keluarga, serta rekan-rekan seprofesi, meminta agar berita ini diluruskan,” pintanya. (IS)