Bitung – Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MHum menghadiri Deklarasi Anti Korupsi, Kamis (14/12/2017).
Deklarasi itu digelar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Bitung yang juga dihadiri Wali Kota Bitung, Max Lomban.
Menurut Kapolres, tujuan diselenggarakan deklarasi anti korupsi itu, agar seluruh Kuas Pengguna Anggaran (KPA) dapat melakukan pengolahan anggaran dengan baik sesuai ketentuan.
Dan lewat kegiatan itu, Kapolres Bitung menanda tangani Deklarasi Anti Korupsi serta seluruh KPA diberikan pemaparan terkait pengolaan anggaran APBN dan APBD.
Hadir juga dalam acara itu Kepala Kantor wilayah KPPN Provinsi, Kepala Kantor KPPN Bitung, Kajari Negeri Bitung, Kajari Minahasa Utara, Ketua Pengadilan Negeri Bitung dan seluruh KPA dari Kabupaten Minut, Kabupaten Talaud dan Kota Bitung.
(abinenobm)