MANADO – Kapolda Sulut, Brigjen Pol Carlo Brix Tewu berjanji akan memberantas dugaan kasus ATM Perwira Polda. Hasil pantauan sejumlah kalangan masyarakat antara lain, DPRD Sulut, Pengamat Politik dan Lembaga Bantuan Hukum-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH-YLBHI) Manado.
“Karena ada wacana dari masyarakat terhadap dugaan ATM Perwira Polda, maka akan kami evaluasi bila terbukti, saya tak segan-segan akan memprosesnya dengan aturan hukum yang berlaku” ujar Tewu kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.
Tewu menambahkan apabila ada masyarakat yang merasakan langsung terhadap persoalan ATM Perwira Polda, silahkan laporkan ke SPK Polda Sulut atau dengan menghubungi nomor telepon 112.
“Laporkan, setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dan akan kami lindungi pelapornya,” tandas Tewu. (IS)
MANADO – Kapolda Sulut, Brigjen Pol Carlo Brix Tewu berjanji akan memberantas dugaan kasus ATM Perwira Polda. Hasil pantauan sejumlah kalangan masyarakat antara lain, DPRD Sulut, Pengamat Politik dan Lembaga Bantuan Hukum-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH-YLBHI) Manado.
“Karena ada wacana dari masyarakat terhadap dugaan ATM Perwira Polda, maka akan kami evaluasi bila terbukti, saya tak segan-segan akan memprosesnya dengan aturan hukum yang berlaku” ujar Tewu kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.
Tewu menambahkan apabila ada masyarakat yang merasakan langsung terhadap persoalan ATM Perwira Polda, silahkan laporkan ke SPK Polda Sulut atau dengan menghubungi nomor telepon 112.
“Laporkan, setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dan akan kami lindungi pelapornya,” tandas Tewu. (IS)