Airmadidi-Langkah tegas diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan bangunan-bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Minut AT Sangian, Kamis (21/5/2015) mengatakan, rencananya dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan sejumlah gedung yang ada di Pemkab Minut. “Kita akan tertibkan semua kantor-kantor gabungan dinas (Gabdin) yang tidak mengantongi IMB,” tegas Sangian.
Pasalnya, menurut Sangian pendirian bangunan tanpa izin, sangat berpengaruh bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jangankan Gabdin, Kantor Bupati Minut juga akan kita periksa, apakah mengantongi IMB. Sehingga ini peringatan bagi para pengusaha yang mempunyai bangunan, kita tidak segan melakukan tindakan tegas jika memang tidak mengantongi IMB, jangan seenaknya membangun tapi tidak sesuai dengan aturan. Jika ditemukan tanpa IMB, kita akan langsung eksekusi saat itu juga,” pungkasnya.(Finda Muhtar)
Airmadidi-Langkah tegas diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan bangunan-bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Minut AT Sangian, Kamis (21/5/2015) mengatakan, rencananya dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan sejumlah gedung yang ada di Pemkab Minut. “Kita akan tertibkan semua kantor-kantor gabungan dinas (Gabdin) yang tidak mengantongi IMB,” tegas Sangian.
Pasalnya, menurut Sangian pendirian bangunan tanpa izin, sangat berpengaruh bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jangankan Gabdin, Kantor Bupati Minut juga akan kita periksa, apakah mengantongi IMB. Sehingga ini peringatan bagi para pengusaha yang mempunyai bangunan, kita tidak segan melakukan tindakan tegas jika memang tidak mengantongi IMB, jangan seenaknya membangun tapi tidak sesuai dengan aturan. Jika ditemukan tanpa IMB, kita akan langsung eksekusi saat itu juga,” pungkasnya.(Finda Muhtar)