Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara DR Djouhari Kansil melakuan inspeksi mendadak (Sidak) guna pemeriksaan pajak kendaraan yang ada di lingkup Pemprov Sulut, Senin (27/10/2014). Dalam pemeriksaan tersebut, Kansil melihat secara langsung seluruh dokumen pembayaran pajak kendaraan bermotor roda empat sejak tahun 2010 hingga 2014.
Walau tidak menemuka temuan yang berarti, namun kepada para staf yang menangani dokumen tersebut, Kansil mengingatkan agar supaya melaporkan seluruh bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dia juga meminta para staf untuk teliti dalam membayar pajak kendaraan.
“Hal ini penting dilakukan agar supaya pembayaran dapat tetap terkontrol dengan baik,” tegas Kansil.
Selain memeriksa dokumen pembayaran pajak, Kansil juga berkesempatan memeriksa sejumlah ruangan yang ada di seputaran kantor Gubernur Sulut diantaranya ruang tata usaha Biro Umum, ruangan Staf Ahli Gubernur yang sedang dalam renofasi penyelesaian akhir pekerjaan, diantaranya pemasangan pendingin ruangan dan instalasi listrik.
Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara DR Djouhari Kansil melakuan inspeksi mendadak (Sidak) guna pemeriksaan pajak kendaraan yang ada di lingkup Pemprov Sulut, Senin (27/10/2014). Dalam pemeriksaan tersebut, Kansil melihat secara langsung seluruh dokumen pembayaran pajak kendaraan bermotor roda empat sejak tahun 2010 hingga 2014.
Walau tidak menemuka temuan yang berarti, namun kepada para staf yang menangani dokumen tersebut, Kansil mengingatkan agar supaya melaporkan seluruh bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dia juga meminta para staf untuk teliti dalam membayar pajak kendaraan.
“Hal ini penting dilakukan agar supaya pembayaran dapat tetap terkontrol dengan baik,” tegas Kansil.
Selain memeriksa dokumen pembayaran pajak, Kansil juga berkesempatan memeriksa sejumlah ruangan yang ada di seputaran kantor Gubernur Sulut diantaranya ruang tata usaha Biro Umum, ruangan Staf Ahli Gubernur yang sedang dalam renofasi penyelesaian akhir pekerjaan, diantaranya pemasangan pendingin ruangan dan instalasi listrik.