Manado – Penggusuran eks Kampung Bobo di kelurahan Maasing lingkungan 4 akhirnya berakhir ricuh pada hari Kamis, (2/6/2016) pukul 15.30 Wita sore tadi.
Awalnya, proses dengar pendapat yang dimulai pukul 09.00 pagi tadi antara pihak warga kampung Bobo yang diwakili Rusly Umar dengan perwakilan Hanny Wala berjalan dengan baik.
Saat proses dengar pendapat, Rusly mengatakan bahwa belum ada putusan dari Pengadilan Negeri Kota Manado.
“Sampai saat ini belum ada putusan untuk mengeksekusi rumah warga.” ujar Rusly.
Sempat terjadi penyiraman bensin dari pihak warga kepada Sat Pol PP Kota Manado yang coba meratakan tempat tinggal mereka.
Dari pantauan reporter beritamanado.com di lokasi eksekusi, tercatat 6-7 orang dari anggota Sat Pol PP yang terkena siraman bensin.
Namun, Sat Pol PP perlahan demi perlahan berhasil mengeksekusi rumah para warga. Apa daya, pihak warga akhirnya pasrah tempat tinggal mereka diratakan dengan tanah.
Proses eksekusi pun berjalan dengan baik, namun sempat tertunda karena para warga hendak untuk menunaikan ibadah sholat.
Ketika eksekusi pun kembali dilakukan, seorang ibu berusaha untuk menghalangi para pekerja yang sedang mematok batas tanah menyebabkan situasi pun memanas dan keributan pun tidak dapat dihindari lagi.
Para Petugas kepolisian pun segera mengamankan tiga orang yang diduga memprovokasi warga untuk menghalau aksi para pekerja. (rickypapalangi)
Manado – Penggusuran eks Kampung Bobo di kelurahan Maasing lingkungan 4 akhirnya berakhir ricuh pada hari Kamis, (2/6/2016) pukul 15.30 Wita sore tadi.
Awalnya, proses dengar pendapat yang dimulai pukul 09.00 pagi tadi antara pihak warga kampung Bobo yang diwakili Rusly Umar dengan perwakilan Hanny Wala berjalan dengan baik.
Saat proses dengar pendapat, Rusly mengatakan bahwa belum ada putusan dari Pengadilan Negeri Kota Manado.
“Sampai saat ini belum ada putusan untuk mengeksekusi rumah warga.” ujar Rusly.
Sempat terjadi penyiraman bensin dari pihak warga kepada Sat Pol PP Kota Manado yang coba meratakan tempat tinggal mereka.
Dari pantauan reporter beritamanado.com di lokasi eksekusi, tercatat 6-7 orang dari anggota Sat Pol PP yang terkena siraman bensin.
Namun, Sat Pol PP perlahan demi perlahan berhasil mengeksekusi rumah para warga. Apa daya, pihak warga akhirnya pasrah tempat tinggal mereka diratakan dengan tanah.
Proses eksekusi pun berjalan dengan baik, namun sempat tertunda karena para warga hendak untuk menunaikan ibadah sholat.
Ketika eksekusi pun kembali dilakukan, seorang ibu berusaha untuk menghalangi para pekerja yang sedang mematok batas tanah menyebabkan situasi pun memanas dan keributan pun tidak dapat dihindari lagi.
Para Petugas kepolisian pun segera mengamankan tiga orang yang diduga memprovokasi warga untuk menghalau aksi para pekerja. (rickypapalangi)