Manado – Pemilihan umum kepala daerah yang akan dilaksanakan secara langsung dan serentak pada 9 Desember 2015 cukup menarik perhatian publik. Mulai dari para kandidat yang bertarung, hal pribadi menyangkut kehidupan calon, KPU, Bawaslu, Panwaslu, hingga yang menyangkut kepentingan masyarakat yaitu status sebagai pemilih.
Hal ini penting, mengingat animo masyarakat begitu tinggi dalam menghadapi pilkada kali ini. Satu suara begitu berarti. Inilah yang diupayakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara yang Kamis (3/9/2015), akan melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dijelaskan Zulkifli Golonggom S.PdI, Komisoner KPU Sulut Divisi Data Pemilih, data yang dikumpulkan di kabupaten kota, direkapitulasi guna mendapat jumlah yang tepat dan akurat.
“Publikasi yang senantiasa dilakukan lewat media kiranya mendapat perhatian dari masyarakat sehingga tahapan ini akan berjalan dengan baik karena masyarakat ikut mengawasi.
Penetapan DPS 3 September 2015 sementara DPT pada 3 Oktober 2015. Jadi, masyarakat masih punya waktu untuk melapor jika belum termasuk di DPS”, jelas Golonggom. (srisuryapertama)
Manado – Pemilihan umum kepala daerah yang akan dilaksanakan secara langsung dan serentak pada 9 Desember 2015 cukup menarik perhatian publik. Mulai dari para kandidat yang bertarung, hal pribadi menyangkut kehidupan calon, KPU, Bawaslu, Panwaslu, hingga yang menyangkut kepentingan masyarakat yaitu status sebagai pemilih.
Hal ini penting, mengingat animo masyarakat begitu tinggi dalam menghadapi pilkada kali ini. Satu suara begitu berarti. Inilah yang diupayakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara yang Kamis (3/9/2015), akan melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dijelaskan Zulkifli Golonggom S.PdI, Komisoner KPU Sulut Divisi Data Pemilih, data yang dikumpulkan di kabupaten kota, direkapitulasi guna mendapat jumlah yang tepat dan akurat.
“Publikasi yang senantiasa dilakukan lewat media kiranya mendapat perhatian dari masyarakat sehingga tahapan ini akan berjalan dengan baik karena masyarakat ikut mengawasi.
Penetapan DPS 3 September 2015 sementara DPT pada 3 Oktober 2015. Jadi, masyarakat masih punya waktu untuk melapor jika belum termasuk di DPS”, jelas Golonggom. (srisuryapertama)