Ratahan – Penataan Kota Ratahan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) dibawah kepemimpinan Bupati James Sumendap SH.
Sejak akhir tahun 2014 kemarin, Pemkab Mitra mulai melakukan pelebaran jalan-jalan utama di pusat Kota Ratahan.
Meski awalnya sempat menuai pro dan kontra, akhirnya program tersebut secara keseluruhan disetujui warga yang rumahnya akan terkena dampak dari pelebaran itu.
Tak mau ketinggalan, kali ini giliran warga masyarakat yang tinggal di lorong-lorong di wilayah Ratahan menunggu langkah Pemkab Mitra untuk melakukan pelebaran jalan-jalan lorong.
“Saya sudah lama menunggu dilakukannya pelebaran jalan-jalan lorong, khususnya untuk lorong Puskesmas Ratahan menuju kantor DPRD Mitra,” kata Noldy Posuma, warga Kelurahan Tosuraya Barat (Tosbar) kepada BeritaManado.com baru-baru ini.
Diungkapkannya, apabilah Pemkab Mitra tidak segera melakukan pelebaran, tentu akan terus menyulitkan pengendara saat berpapasan melintas di jalan-jalan lorong di wilayah Ratahan.
“Sudah sepantasnya dilakukan pelebaran. Dan selaku masyarakat, saya sepenuhnya mendukung program ini,” ujar Noldy sembari menambahkan, beberapa waktu lalu sudah pernah dilakukan pengukuran dengan lebar jalan yang direncakan adalah 10 meter. (rulandsandag)