Manado – Sungguh bejat apa yang dilakukan J, warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Kakek ini tega mencabuli seorang anak perempuan dibawah umur, sebut saja Bunga (6), warga salah satu lingkungan di Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara (Minut), Senin (26/07/2017) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kisah pilu tersebut berawal ketika korban disuruh oleh ibunya untuk meminta tomat pada tetangga, yang berada di depan rumah mereka. Saat memasuki rumah tetangga, korban bertemu pelaku yang hanya sendirian saat itu.
Pelaku langsung menarik korban ke dalam kamar dan membuka celana dalamnya. Sejurus kemudian, pelaku (maaf) menggosokkan alat vitalnya ke alat vital korban.
Usai melampiaskan nafsu setannya, pelaku menyuruh korban untuk pulang. Sampai di rumah, korban langsung menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya kepada sang ibu.
Sontak, ibu korban sangat murka bercampur sedih mendengar cerita tersebut. Ibu korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Minut.
Personel Unit PPA Polres Minut segera bertindak cepat dengan mendatangi TKP dan meringkus si kakek bejat tanpa perlawanan. Petugas lalu mengantar korban untuk divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Manado dan menyita celana dalam korban sebagai barang bukti.
Kapolres Minut, AKBP Alfaris Pattiwael melalui Kasubbag Humas, AKP Alex Watugigir membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku telah diamankan di Mapolres Minut,” ujarnya. “Kasus sedang ditangani serius oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Minut,” pungkas Kasubbag Humas. (***/risatsanger)