TOMOHON, beritamanado.com – Warga masyarakat di Kelurahan Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon saat ini sementara diliputi suasana duka. Pasalnya, salah satu aparat kelurahan, Aleksander Sambentiro tutup usia siang tadi setelah semalam diduga sempat dianiaya oleh VR (20-an), warga yang sama.
Dari informasi yang dirangkum media ini, korban yang sangat familiar dengan warga dimana panggilan sehari-hari Om Hi ini awalnya berniat menegur korban yang ketika berada di dekat rumahnya berteriak-teriak. Niat baik mantan kepala lingkungan ini malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. Oleh terduga pelaku, korban diduga dipukul di bagian wajah sehingga terjatuh dan terbentur di paving pinggir jalan sehingga mengakibatkan luka di kepala bagian belakang.
Usai kejadian semalam, diketahui korban langsung pulang ke rumah. Namun keesokan harinya, (pagi tadi, red) ketika sedang melakukan sarapan bersama keluarga, korban tiba-tiba pingsan. Meski sempat dilakukan perawatan medis, nasib berkata lain, Om Hi telah menghembuskan nafas terakhir.
Atas kejadian tersebut, Polres Tomohon langsung bergerak cepat dengan menjemput terduga pelaku. “Ya, saat ini terduga pelaku sudah kami amankan dan untuk penahanannya akan mulai berlaku besok. Kita kenakan pasal 351 ayat 3,” kata Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Thommy Aruan SIK saat dikonfirmasi BeritaManado.com, mala mini. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Warga masyarakat di Kelurahan Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon saat ini sementara diliputi suasana duka. Pasalnya, salah satu aparat kelurahan, Aleksander Sambentiro tutup usia siang tadi setelah semalam diduga sempat dianiaya oleh VR (20-an), warga yang sama.
Dari informasi yang dirangkum media ini, korban yang sangat familiar dengan warga dimana panggilan sehari-hari Om Hi ini awalnya berniat menegur korban yang ketika berada di dekat rumahnya berteriak-teriak. Niat baik mantan kepala lingkungan ini malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. Oleh terduga pelaku, korban diduga dipukul di bagian wajah sehingga terjatuh dan terbentur di paving pinggir jalan sehingga mengakibatkan luka di kepala bagian belakang.
Usai kejadian semalam, diketahui korban langsung pulang ke rumah. Namun keesokan harinya, (pagi tadi, red) ketika sedang melakukan sarapan bersama keluarga, korban tiba-tiba pingsan. Meski sempat dilakukan perawatan medis, nasib berkata lain, Om Hi telah menghembuskan nafas terakhir.
Atas kejadian tersebut, Polres Tomohon langsung bergerak cepat dengan menjemput terduga pelaku. “Ya, saat ini terduga pelaku sudah kami amankan dan untuk penahanannya akan mulai berlaku besok. Kita kenakan pasal 351 ayat 3,” kata Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Thommy Aruan SIK saat dikonfirmasi BeritaManado.com, mala mini. (ray)