Manado – Dugaan Pemerasan yang dilakukan oknum Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Airmadidi, inisial IS alias Samosir bila terbukti akan ada kemungkinan dipidana. Demikian hal ini ungkapkan Asisten bidang pengawasan, Arie Yustinus kepada sejumlah media.
“Sementara dalam pemeriksaan, soal kebenaran isi percakapan yang terekam dalam piringan tersebut, yang jelas akan ada sanksi bilas terbukti ada Jaksa Nakal di Sulut,” ujar Yustinus.
Pada pemberitaan sebelumnya, Jaringan Aktivis Mahasiswa 9 Kampus (JAM 9K) menggelar aksi damai dengan menghadiahkan tikus ke Kejati Sulut, kemarin sore. (risat)
Manado – Dugaan Pemerasan yang dilakukan oknum Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Airmadidi, inisial IS alias Samosir bila terbukti akan ada kemungkinan dipidana. Demikian hal ini ungkapkan Asisten bidang pengawasan, Arie Yustinus kepada sejumlah media.
“Sementara dalam pemeriksaan, soal kebenaran isi percakapan yang terekam dalam piringan tersebut, yang jelas akan ada sanksi bilas terbukti ada Jaksa Nakal di Sulut,” ujar Yustinus.
Pada pemberitaan sebelumnya, Jaringan Aktivis Mahasiswa 9 Kampus (JAM 9K) menggelar aksi damai dengan menghadiahkan tikus ke Kejati Sulut, kemarin sore. (risat)