JE Kenap di rapat koordinasi bersama Komisi 3 DPRD Sulut
Manado – Keluhan Ketua Komisi 3 Adriana Dondokambey banyak jalan negara tidak dilengkapi drainase dan trotoar berakibat rawan kecelakaan melibatkan pejalan kaki ditanggapi Kadis PU Sulut, JE Kenap.
“Sesuai Undang-Undang tepi jalan tidak bisa tanam pohon, tapi alasan pemerintah kabupaten dan kota selalu untuk Adipura. Kalau saya berani perintahkan tebang pohon!” ujar Kenap pada rapat koordinasi Dinas PU, Balai Jalan dan Balai Sungai bersama Komisi 3 DPRD Sulut, Senin (29/2/2016).
Sebelumnya Ketua Komisi 3 Adriana Dondokambey mengingatkan perlu dibangun trotoar dan drainase di jalan raya Manado-Bitung untuk mengurangi kecelakaan lalulintas melibatkan pejalan kaki.
“Tak terhitung pejalan kaki meninggal dunia akibat tertabrak kendaraan di jalan Manado-Bitung. Setelah dianalisa ternyata disebabkan tak ada trotoar untuk pejalan kaki. Sedangkan kita mo pigi kolom so tako,” jelas Adriana. (jerrypalohoon)
JE Kenap di rapat koordinasi bersama Komisi 3 DPRD Sulut
Manado – Keluhan Ketua Komisi 3 Adriana Dondokambey banyak jalan negara tidak dilengkapi drainase dan trotoar berakibat rawan kecelakaan melibatkan pejalan kaki ditanggapi Kadis PU Sulut, JE Kenap.
“Sesuai Undang-Undang tepi jalan tidak bisa tanam pohon, tapi alasan pemerintah kabupaten dan kota selalu untuk Adipura. Kalau saya berani perintahkan tebang pohon!” ujar Kenap pada rapat koordinasi Dinas PU, Balai Jalan dan Balai Sungai bersama Komisi 3 DPRD Sulut, Senin (29/2/2016).
Sebelumnya Ketua Komisi 3 Adriana Dondokambey mengingatkan perlu dibangun trotoar dan drainase di jalan raya Manado-Bitung untuk mengurangi kecelakaan lalulintas melibatkan pejalan kaki.
“Tak terhitung pejalan kaki meninggal dunia akibat tertabrak kendaraan di jalan Manado-Bitung. Setelah dianalisa ternyata disebabkan tak ada trotoar untuk pejalan kaki. Sedangkan kita mo pigi kolom so tako,” jelas Adriana. (jerrypalohoon)