Airmadidi-Belum tuntasnya masalah tapal batas antara Desa Kema I dan Kema II Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menuai sorotan anggota DPRD Minut Julita Karuntu.
“Tapal batas antara Kema I dan Kema II harus secepatnya diselesaikan. Sejauh ini ada masyarakat penduduk Kema II tapi domisili tinggal di Kema I,” kata Karuntu, saat ditemui Kamis (6/4/2017).
Wakil rakyat dari Fraksi PKPI itu berharap, dengan kejelasan soal tapal batas akan memudahkan pembangunan di desa.
Ia mencontohkan masalah kerusakan drainase di Desa Kema I mengakibatkan banjir di Desa Kema II, seperti yang terjadi pada awal 2017 ini.
“Ini juga dampak dari masalah tapal batas yang tidak kunjung selesai,” lanjutnya.
Selain soal tapal batas, Karuntu juga memperjuangkan infrastruktur ke lokasi pariwisata Pantai Firdaus serta jalan-jalan lorong.
“Masyarakat meminta jalan lorong diperbaiki, akses jalan ke Pantai Firdaus juga dihotmix sehingga kinjungan wisatawan semakin meningkat,” pungkasnya.(findamuhtar)