KDP saat membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Golkar
Manado – Meskipun menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2014, namun Fraksi Partai Golkar memberikan beberapa catatan kepada Pemprov Sulut.
Melalui pendapat akhir F-PG yang dibacakan anggota fraksi Kristovorus Deky Palinggi pada rapat paripurna di DPRD Sulut, Senin (3/8/2015) sore, F-PG memberikan catatan dan harapan salah-satunya, waktu pembahasan sangat terbatas hingga komisioner KPID periode yang baru belum dilantik.
“F-PG mencermati ruang dan waktu pembahasan sangat terbatas namun apresiasi kepada semua komisi dapat memanfaatkan waktu yang sempit memaksimalkan proses pembahasan sesuai harapan aktualisasi fungsi pengawasan DPRD.
F-PG juga mencermati bahwa KPID telah berakhir masa bakti. Mekanisme rekruitmen komisioner telah dilaksanakan sesuai Undang-undang dan peraturan yang berlaku namun sangat disayangkan Surat Keputusan (SK) belum diterbitkan sehingga terjadi keterlambatan pelaksanaan tugas”, ujar juru bicara F-PG, Deky Palinggi.
F-PG juga lanjut Palinggi, memberi apresiasi kepada SKPD-SKPD yang aktif hadir, koperatif, akomodatif, terbuka dan serius dalam proses pembahasan, namun mengkritisi dan mencatat serius SKPD-SKPD yang tidak hadir dalam rapat pembahasan.
“F-PG berpendapat bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur serta jajaran eksekutif telah bekerja maksimal melaksanakan APBD 2014 sehingga banyak keberhasilan diraih sebagai output dan outcome dalam mewujudkan Sulut yang semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera”, tutur Palinggi pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Steven Kandouw. (jerrypalohoon)
KDP saat membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Golkar
Manado – Meskipun menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2014, namun Fraksi Partai Golkar memberikan beberapa catatan kepada Pemprov Sulut.
Melalui pendapat akhir F-PG yang dibacakan anggota fraksi Kristovorus Deky Palinggi pada rapat paripurna di DPRD Sulut, Senin (3/8/2015) sore, F-PG memberikan catatan dan harapan salah-satunya, waktu pembahasan sangat terbatas hingga komisioner KPID periode yang baru belum dilantik.
“F-PG mencermati ruang dan waktu pembahasan sangat terbatas namun apresiasi kepada semua komisi dapat memanfaatkan waktu yang sempit memaksimalkan proses pembahasan sesuai harapan aktualisasi fungsi pengawasan DPRD.
F-PG juga mencermati bahwa KPID telah berakhir masa bakti. Mekanisme rekruitmen komisioner telah dilaksanakan sesuai Undang-undang dan peraturan yang berlaku namun sangat disayangkan Surat Keputusan (SK) belum diterbitkan sehingga terjadi keterlambatan pelaksanaan tugas”, ujar juru bicara F-PG, Deky Palinggi.
F-PG juga lanjut Palinggi, memberi apresiasi kepada SKPD-SKPD yang aktif hadir, koperatif, akomodatif, terbuka dan serius dalam proses pembahasan, namun mengkritisi dan mencatat serius SKPD-SKPD yang tidak hadir dalam rapat pembahasan.
“F-PG berpendapat bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur serta jajaran eksekutif telah bekerja maksimal melaksanakan APBD 2014 sehingga banyak keberhasilan diraih sebagai output dan outcome dalam mewujudkan Sulut yang semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera”, tutur Palinggi pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Steven Kandouw. (jerrypalohoon)