Manado – Pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas sarana pameran pariwisata dan produk daerah salah-satunya dengan melakukan revitalisasi anjungan Sulawesi Utara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Namun niat baik Pemprov Sulut melalui Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw membuat fasilitas anjungan Sulut di TMII lebih baik tampaknya kurang mendapat dukungan pemerintah kabupaten dan kota.
Terbukti, hingga saat ini dana sharing dari pemerintah 15 kabupaten kota untuk rehabilitasi anjungan Sulut TMII belum diterima Pemprov Sulut dikarenakan kabupaten kota terkendala payung hukum berupa peraturan daerah (Perda).
“Dana sharing dari kabupaten kota masuk ke provinsi penggunaannya harus ada Perda,” jelas Olly Dondokambey kepada wartawan usai rapat paripurna Perda Perubahan APBD 2018 di DPRD Sulut, Rabu (19/9/2018).
Lanjut Olly Dondokambey, revitalisasi anjungan Sulut TMII sudah tertata di APBD Sulut.
“Itu sudah ditata di APBD (Rp 60,5 Miliar) pembiayaan revitalisasi taman mini, yang belum ada payung hukum itu penggunaan dana-dana dari kabupaten kota (Rp 45 Miliar). Jadi kalau dewan nda setuju ada bantuan dari daerah torang pake APBD Sulut, susah amat,” terang Olly Dondokambey.
Sebelumnya pada rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi, pekan lalu, Gubernur Olly Dondokambey, mengatakan revitalalisasi anjungan bagian dari usaha peningkatan kunjungan wisatawan ke Sulawesi Utara.
“Anjungan Sulut di TMII sesuai target kunjungan pariwisata maka anjungan harus dilakukan revitalisasi, tidak sepotong-potong agar tidak setiap tahun kita mengalokasikan dana perbaikan,” jelas Olly Dondokambey.
Olly Dondokambey mengungkapkan permintaan dari pengelola Taman Mini Indonesia Indah bahwa mulai 2019 anjungan Sulut akan menjadi tempat pagelaran pentas seni dan budaya.
“Dari pihak TMII sudah menyampaikan melalui surat bahwa mulai 2019 anjungan Sulut akan dijadikan pusat pagelaran seni dan budaya sepanjang tahun yang biasanya hanya dilaksanakan di anjungan Jatim, Jabar, Jakarta dan anjungan provinsi tertentu,” terang Olly Dondokambey pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw.
(JerryPalohoon)
Manado – Pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas sarana pameran pariwisata dan produk daerah salah-satunya dengan melakukan revitalisasi anjungan Sulawesi Utara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Namun niat baik Pemprov Sulut melalui Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw membuat fasilitas anjungan Sulut di TMII lebih baik tampaknya kurang mendapat dukungan pemerintah kabupaten dan kota.
Terbukti, hingga saat ini dana sharing dari pemerintah 15 kabupaten kota untuk rehabilitasi anjungan Sulut TMII belum diterima Pemprov Sulut dikarenakan kabupaten kota terkendala payung hukum berupa peraturan daerah (Perda).
“Dana sharing dari kabupaten kota masuk ke provinsi penggunaannya harus ada Perda,” jelas Olly Dondokambey kepada wartawan usai rapat paripurna Perda Perubahan APBD 2018 di DPRD Sulut, Rabu (19/9/2018).
Lanjut Olly Dondokambey, revitalisasi anjungan Sulut TMII sudah tertata di APBD Sulut.
“Itu sudah ditata di APBD (Rp 60,5 Miliar) pembiayaan revitalisasi taman mini, yang belum ada payung hukum itu penggunaan dana-dana dari kabupaten kota (Rp 45 Miliar). Jadi kalau dewan nda setuju ada bantuan dari daerah torang pake APBD Sulut, susah amat,” terang Olly Dondokambey.
Sebelumnya pada rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi, pekan lalu, Gubernur Olly Dondokambey, mengatakan revitalalisasi anjungan bagian dari usaha peningkatan kunjungan wisatawan ke Sulawesi Utara.
“Anjungan Sulut di TMII sesuai target kunjungan pariwisata maka anjungan harus dilakukan revitalisasi, tidak sepotong-potong agar tidak setiap tahun kita mengalokasikan dana perbaikan,” jelas Olly Dondokambey.
Olly Dondokambey mengungkapkan permintaan dari pengelola Taman Mini Indonesia Indah bahwa mulai 2019 anjungan Sulut akan menjadi tempat pagelaran pentas seni dan budaya.
“Dari pihak TMII sudah menyampaikan melalui surat bahwa mulai 2019 anjungan Sulut akan dijadikan pusat pagelaran seni dan budaya sepanjang tahun yang biasanya hanya dilaksanakan di anjungan Jatim, Jabar, Jakarta dan anjungan provinsi tertentu,” terang Olly Dondokambey pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw.
(JerryPalohoon)