Manado – Pencalonan Jimmy Rimba Rogi di Pilkada Manado yang akhirnya diputuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sempat menimbulkan pro dan kontra.
Menurut anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Jems Tuuk, KPU dan Bawaslu Sulut ikut bertanggungjawab pada permasalahan pencalonan Imba yang sempat berlarut-larut.
“Sekedar pandangan, logika berpikir saya sudah tahu bermasalah (Imba) kenapa diloloskan kemudian dibiarkan begitu lama. Seakan-akan kesalahan ditumpahkan kepada KPU dan Panwaslu Manado,” tegas Jems Tuuk.
Ketua KPU Sulut lanjut Tuuk mestinya ikut mengundurkan diri karena tidak mampu menjalankan fungsi koordinasi yang baik di KPU di berbagai tingkatan.
“Kalau saya Ketua KPU Sulut saya ikut mengundurkan diri. KPU Manado dan Panwaslu tersalib karena juga kesalahan KPU dan Bawaslu Sulut. Sebagai lembaga hirarki fungsi koordinasi mestinya lebih mantap,” tukas Tuuk. (jerrypalohoon)
Manado – Pencalonan Jimmy Rimba Rogi di Pilkada Manado yang akhirnya diputuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sempat menimbulkan pro dan kontra.
Menurut anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Jems Tuuk, KPU dan Bawaslu Sulut ikut bertanggungjawab pada permasalahan pencalonan Imba yang sempat berlarut-larut.
“Sekedar pandangan, logika berpikir saya sudah tahu bermasalah (Imba) kenapa diloloskan kemudian dibiarkan begitu lama. Seakan-akan kesalahan ditumpahkan kepada KPU dan Panwaslu Manado,” tegas Jems Tuuk.
Ketua KPU Sulut lanjut Tuuk mestinya ikut mengundurkan diri karena tidak mampu menjalankan fungsi koordinasi yang baik di KPU di berbagai tingkatan.
“Kalau saya Ketua KPU Sulut saya ikut mengundurkan diri. KPU Manado dan Panwaslu tersalib karena juga kesalahan KPU dan Bawaslu Sulut. Sebagai lembaga hirarki fungsi koordinasi mestinya lebih mantap,” tukas Tuuk. (jerrypalohoon)