Manado – Debat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara putaran 1 akan digelar pada tanggal 7 November 2015 mendatang.
Menjelang kegiatan tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan para calon agar taat pada aturan.
“Jelang pelaksanaan debat pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, kami berharap agar para calon tetap pada komitmen bersama untuk patuh pada aturan. Diantaranya tidak ada arak-arakan, tidak membawa APK, hanya boleh menggunakan seragam termasuk topi, pendukung dan tim yang dibolehkan masuk kedalam gedung tempat pelaksanaan hanya 50 orang per pasangam calon dan sejumlah aturan yang telah disepakati bersama,” ujar Dr Ardilles Mewoh SIP Msi kepada BeritaManado.com.
Terkait kekecewaan para pendukung yang pada hari pelaksanaan nanti kemungkinan besar tidak bisa masuk kedalam gedung karena terkait pembatasan jumlah, KPU menjamin bahwa para pendukung tetap bisa menyaksikan secara langsung debat paslon tersebut.
“Kami tidak menyiapkan layar LCD diluar gedung, tapi akan menyiarkan secara langsung jalannya debat paslon. Jadi alangkah baiknya para pendukung yang tidak masuk dalam 50 orang itu untuk menyaksikan saja dari rumah. Menjadi suatu kerugian apabila datang ke lokasi tapi tidak bisa menyaksikan jalannya debat,” tambahnya. (srisurya)