Konferensi pers usai berkas pasangan Jeffrie Polii dan Cherly Mantiri ditolak KPU Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menolak berkas pendaftaran Jeffrie Polii (Jepol) dan Cherly Mantiri (Chermat), pasangan calon walikota dan wakil walikota yang diusung Partai Golkar Kota Tomohon, Selasa (28/07/2015) kemarin. (baca juga: KPU Tomohon Tolak Berkas Pendaftaran Jepol-Chermat)
Atas penolakan tersebut, Polii menyatakan bakal melayangkan gugatan terhadap KPU Tomohon. “Satu kata, gugat KPU Tomohon. Ini merupakan kejahatan demokrasi dan keputusan tersebut telah menodai demokrasi. Akan kami lawan,” kata Polii didampingi Mantiri dalam konferensi pers usai pendaftaran.
Dikatakannya, materi gugatan sedang disiapkan oleh tim dan akan dimasukkan dalam waktu satu kali dua puluh empat jam sesuai mekanisme. “Akan segera dimasukkan Panwas. Dan satu hal lagi, kami yakin Partai Golkar akan memiliki pasangan untuk bertarung dalam pilkada Tomohon Desember nanti,” sesumbar Polii.
Terhadap gugatan yang bakal dilayangkan, Ferlansius Pangalila SH MH selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon mengatakan bahwa pihaknya telah siap dengan gugatan tersebut. “Silahkan gugat keputusan kami. Kami siap layani,” ujarnya. (ray)
Konferensi pers usai berkas pasangan Jeffrie Polii dan Cherly Mantiri ditolak KPU Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menolak berkas pendaftaran Jeffrie Polii (Jepol) dan Cherly Mantiri (Chermat), pasangan calon walikota dan wakil walikota yang diusung Partai Golkar Kota Tomohon, Selasa (28/07/2015) kemarin. (baca juga: KPU Tomohon Tolak Berkas Pendaftaran Jepol-Chermat)
Atas penolakan tersebut, Polii menyatakan bakal melayangkan gugatan terhadap KPU Tomohon. “Satu kata, gugat KPU Tomohon. Ini merupakan kejahatan demokrasi dan keputusan tersebut telah menodai demokrasi. Akan kami lawan,” kata Polii didampingi Mantiri dalam konferensi pers usai pendaftaran.
Dikatakannya, materi gugatan sedang disiapkan oleh tim dan akan dimasukkan dalam waktu satu kali dua puluh empat jam sesuai mekanisme. “Akan segera dimasukkan Panwas. Dan satu hal lagi, kami yakin Partai Golkar akan memiliki pasangan untuk bertarung dalam pilkada Tomohon Desember nanti,” sesumbar Polii.
Terhadap gugatan yang bakal dilayangkan, Ferlansius Pangalila SH MH selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon mengatakan bahwa pihaknya telah siap dengan gugatan tersebut. “Silahkan gugat keputusan kami. Kami siap layani,” ujarnya. (ray)