Tomohon – Meski hearing (rapat dengar pendapat) antara Komisi C DPRD Kota Tomohon dengan pihak Diknaspora Kota Tomohon dan Yayasan AZR Wenas telah digelar pada Rabu 21 Maret 2012, namun permasalahan dualisme kepsek di SMK Kristen II Tomohon sampai dengan saat ini belum terselesaikan.
Terang saja, hal tersebut menimbulkan keprihatinan baik di kalangan siswa dan orang tua mereka. ”Kepada para pihak yang berkompeten terkait dualisme kepsek di SMK Kr II entah Dinas Pendidikan dan Yayasan AZR Wenas, hanya satu harap kami, jangan korbankan pendidikan anak-anak kami. Kalau ada permasalahan atau kepentingan, jangan sangkutpautkan dengan dunia pendidikan,” ungkap orang tua salah satu siswa dengan nada tinggi ketika berhasil ditemui beritamanado.com.
Lanjut dikatakannya, baik dirinya dan sejumlah orang tua lain mulai merasa was-was dengan keadaan yang terjadi di SMK Kr II Tomohon. “Iya, apalagi mereka bulan depan sudah akan mengikuti ujian akhir. Kasihan anak-anak kalau mereka yang harus menanggung hal ini, coba terjadi pada anak-anak mereka. Oleh sebab itu kami mengimbau permasalahan ini secepatnya diselesaikan sehingga anak-anak kami lebih berkonsentrasi menghadapi ujian nanti,” tukasnya seraya meminta agar namanya tidak dipublikasikan.
Diketahui, dalam hearing dengan Diknaspora Tomohon dan Yayasan AZR Wenas pada Rabu 21 Maret 2012 lalu, Komisi C DPRD Tomohon mengeluarkan sejumlah usulan, diantaranya mencarikan solusi yakni menangguhkan dua kepsek baik Altje Liuw MPd dari Diknaspora Tomohon dan Drs Hermes J Seko MSi versi Yayasan AZR Wenas.
Menariknya hearing yang awalnya berlangsung tertib, tiba-tiba berubah menjadi panas dan tegang. Pemicunya tak lain adalah statemen yang dilontarkan Ronald Salendu SE selaku Manajer Unit Pendidikan dan Persekolah AZR Wenas. Dimana, Salendu yang juga anggota DPRD Kota Manado melontarkan kalimat ‘masuk angin’.
Terang saja, pernyataan ini membuat sejumlah personel Komisi C diantaranya Youddy Moningka sempat naik pitam dan meminta menantu Merry Wajong SE, bendahara Yayasan AZR Wenas dan Kabag Kesra Pemkot Tomohon ini untuk mencabut pernyataannya tersebut. Suasana akhirnya dapat kembali tenang dan hearing dilanjutkan kembali. (iker)