Ratahan – Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Tombatu, Minahasa Tenggara (Mitra) terancam dicopot dari jabatannya lantaran dilaporkan sejumlah orang tua murid telah melakukan pungutan sebesar Rp 335.000 per siswa.
“Alasan pihak sekolah uang ini akan digunakan untuk membayar gaji guru honor dan biaya marching band. Hanya saja ini terlalu membebani kami selaku orang tua,” kata perwakilan orang tua murid saat menghubungi BeritaManado.com, akhir pekan kemarin sembari meminta namanya tidak dipublikasikan.
Bupati Mitra James Sumendap SH yang mendengar informasi ini langsung naik pitam. Ia pun segera meminta bawahannya untuk menghubungi Kepsek SMA Negeri 1 Tombatu.
“Kalo ditanya wartawan jawaban saya cuman satu, saat itu juga saya copot kepala sekolah yang bersangkutan jika terbukti melakukan pungutan kepada siswa. Alasan apapun itu, yang namanya meminta dari siswa itu adalah pungutan liar,” tegas Sumendap.
Lanjut dia, pemerintahannya tidak mengenal kata membebani masyarakat apalagi kepada orang tua murid. Walaupun ada kesepakatan bersama dengan komite sekolah.
Sementara itu Kepsek SMA Negeri 1 Tombatu Frangki Woran ketika dimintai keterangannya menjelaskan, dana itu atas kesepakatan komite dengan pihak sekolah guna membayar guru honor yang berjumlah 9 orang dan biaya untuk marching band.
“Memang awal telah ada kesepakatan antara komite sekolah dan pihak sekolah. Sebab dana bos bisa digunakan untuk membayar guru honor. Hanya saja karena terjadi tarik menarik, maka kesepakatan untuk dana tersebut gugur dengan sendirinya. Intinya tidak ada pungutan yang kami lakukan,” jelas Woran. (rulandsandag)
Ratahan – Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Tombatu, Minahasa Tenggara (Mitra) terancam dicopot dari jabatannya lantaran dilaporkan sejumlah orang tua murid telah melakukan pungutan sebesar Rp 335.000 per siswa.
“Alasan pihak sekolah uang ini akan digunakan untuk membayar gaji guru honor dan biaya marching band. Hanya saja ini terlalu membebani kami selaku orang tua,” kata perwakilan orang tua murid saat menghubungi BeritaManado.com, akhir pekan kemarin sembari meminta namanya tidak dipublikasikan.
Bupati Mitra James Sumendap SH yang mendengar informasi ini langsung naik pitam. Ia pun segera meminta bawahannya untuk menghubungi Kepsek SMA Negeri 1 Tombatu.
“Kalo ditanya wartawan jawaban saya cuman satu, saat itu juga saya copot kepala sekolah yang bersangkutan jika terbukti melakukan pungutan kepada siswa. Alasan apapun itu, yang namanya meminta dari siswa itu adalah pungutan liar,” tegas Sumendap.
Lanjut dia, pemerintahannya tidak mengenal kata membebani masyarakat apalagi kepada orang tua murid. Walaupun ada kesepakatan bersama dengan komite sekolah.
Sementara itu Kepsek SMA Negeri 1 Tombatu Frangki Woran ketika dimintai keterangannya menjelaskan, dana itu atas kesepakatan komite dengan pihak sekolah guna membayar guru honor yang berjumlah 9 orang dan biaya untuk marching band.
“Memang awal telah ada kesepakatan antara komite sekolah dan pihak sekolah. Sebab dana bos bisa digunakan untuk membayar guru honor. Hanya saja karena terjadi tarik menarik, maka kesepakatan untuk dana tersebut gugur dengan sendirinya. Intinya tidak ada pungutan yang kami lakukan,” jelas Woran. (rulandsandag)