Manado – Ketua Komisi 4 DPRD Sulut bidang Kesra, James Karinda kembali mengingatkan sekolah-sekolah sederajat tidak lagi membebankan uang sekolah kepada para siswa.
Menurut James Karinda, Komite Sekolah tidak boleh mewajibkan orang tua siswa membayar uang komite, namun komite dapat mengusahakan diluar sekolah.
“Soal Komite Sekolah itu perlu, tapi tidak boleh mewajibkan orang tua siswa membayar dengan alasan apapun, Komite harus
kreatif mencari sumber pendapatan dari luar,” ujar James Karinda kepada beritamanado.com, Jumat (24/2/2017).
Lanjut anggota DPRD 3 periode ini, pemerintah provinsi sebagai penanggungjawab sekolah SMA sederajat harus melakukan
penghematan di sektor lain untuk tetap menjaga konsistensi pembangunan di bidang pendidikan.
“Anggaran pendidikan 20 persen untuk pendidikan sesuai sesuai amanat Undang-Undang sehingga belanja tidak langsung terutama di sektor lain perlu dipangkas, kemajuan suatu negara utamanya ditentukan oleh sektor pendidikan,” tandas James Karinda. (JerryPalohoon)