Bitung – Ketua DPD tingkat I KNPI Provinsi Sulut, Jackson Kumaat menyebut Musda XI KNPI Kota Bitung yang baru usai digelar Minggu (7/9/2014) subuh luar biasa. Pasalnya menurut Kumaat, pelaksanaan Musda tersebut tak dihadiri Ketua DPD tingkat I KNPI Provinsi Sulut sehingga Kumaat mengaku kesal karena merasa tak dianggap oleh panitia Musda XI KNPI Kota Bitung.
“Saya hanya mendapat laporan dari teman-teman jika di Kota Bitung sudah ada hasil ketua terpilih dan Musdanya sudah berjalan dengan baik tanpa dihadiri satupun dari unsur DPD Provinsi. Saya telah minta sesuai nama-nama pengurus yang sudah diputus didalam pleno untuk mengurus Musda Kota Bitung tolong berikan klarifikasi jelas dan tegas,” kata Kumaat.
Kumaat menyatakan, apa yang diinginkannya menyangkut wibawa dari DPD Provinsi dan menjunjung tinggi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Karena dibawa kemanapun hingga PTUN dan Mahkamah Agung, hasil Musda XI KNPI Kota Bitung tetap tak mempunyai kekuatan hukum.
“Saya minta semua pengurus untuk klarifikasi kepada pengurus provinsi karena baru kali ini ada Musda kabupaten kota hingga terpilih ketua dalam pencalonan tanpa dihadiri sama sekali DPD Provinisi Sulut,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Ketua DPD tingkat I KNPI Provinsi Sulut, Jackson Kumaat menyebut Musda XI KNPI Kota Bitung yang baru usai digelar Minggu (7/9/2014) subuh luar biasa. Pasalnya menurut Kumaat, pelaksanaan Musda tersebut tak dihadiri Ketua DPD tingkat I KNPI Provinsi Sulut sehingga Kumaat mengaku kesal karena merasa tak dianggap oleh panitia Musda XI KNPI Kota Bitung.
“Saya hanya mendapat laporan dari teman-teman jika di Kota Bitung sudah ada hasil ketua terpilih dan Musdanya sudah berjalan dengan baik tanpa dihadiri satupun dari unsur DPD Provinsi. Saya telah minta sesuai nama-nama pengurus yang sudah diputus didalam pleno untuk mengurus Musda Kota Bitung tolong berikan klarifikasi jelas dan tegas,” kata Kumaat.
Kumaat menyatakan, apa yang diinginkannya menyangkut wibawa dari DPD Provinsi dan menjunjung tinggi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Karena dibawa kemanapun hingga PTUN dan Mahkamah Agung, hasil Musda XI KNPI Kota Bitung tetap tak mempunyai kekuatan hukum.
“Saya minta semua pengurus untuk klarifikasi kepada pengurus provinsi karena baru kali ini ada Musda kabupaten kota hingga terpilih ketua dalam pencalonan tanpa dihadiri sama sekali DPD Provinisi Sulut,” katanya.(abinenobm)