Tondano – Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang (IvanSa) kembali menegaskan ketentuan Tamu Wajib Lapor 1 x 24 jam. Hal itu menyusul terjadinya aksi teror bom di Kampung Melayu Jakarta beberapa hari lalu. Menurtu IvanSa hal itu juga harus jadi perhatian seluruh komponen masyarakat Minahasa.
Hal yang harus dilakukan yaitu dengan mengintensifkan kembali Siskamling di lingkungan masing-masing. Dalam hal ini warga dan aparat pemerintahan yang ada perlu mengenal dan mengetahui asal-usul dan motivasi orang lain yang datang sebagai tamu ataupun tetangga di samping kiri-kanan dan muka-belakang rumah.
“Aktifkan kembali Siskamling termasuk program Tamu Wajib Lapor 1 x 24 jam. Jangan main-main dengan hal ini, kaerna lengah sedikit saja, maka ancaman besar menanti. Kejadian besar bermula dari kelalaian kecil yang terjadi di sebuah wilayah. Warga jangan segan bertegur sapa dengan seseorang atau kelompok yang dianggap masih asing,” kata IvanSa.
Untuk hal-hal yang mencurigakan dari siapa saja yang masuk ke suatu wilayah desa atau kelurahan harus segera dilaporkan. Hal itu maksudnya untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah dan menciptakan suasana damai dan harmonis. Upaya pencegahan tentu masih lebih baik daripada mengobati.
IvanSa juga meminta kepada masyarakat untuk tidak bersikap saling menyalahkan apalagi mengutuk, melainkan sebagai orang beragama ada baiknya saling mendoakan pelaku aksi-aksi teror bisa disadarkan dan kembali ke jalan yang benar.
“Saya mengajak seluruh rakyat Minahasa hingga ke seluruh pelosok pedesaan. Kita juga doakan seluruh elemen pemerintahan yang ada agar dapat bekerja maksimal dalam mengungkap setiap aksi teror yang terjadi. Namun diatas semua pergumulan yang ada, hendaklah kita serahkan sepenuhnya kepada Tuhan,” ungkap IvanSa. (frangkiwullur)
Tondano – Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang (IvanSa) kembali menegaskan ketentuan Tamu Wajib Lapor 1 x 24 jam. Hal itu menyusul terjadinya aksi teror bom di Kampung Melayu Jakarta beberapa hari lalu. Menurtu IvanSa hal itu juga harus jadi perhatian seluruh komponen masyarakat Minahasa.
Hal yang harus dilakukan yaitu dengan mengintensifkan kembali Siskamling di lingkungan masing-masing. Dalam hal ini warga dan aparat pemerintahan yang ada perlu mengenal dan mengetahui asal-usul dan motivasi orang lain yang datang sebagai tamu ataupun tetangga di samping kiri-kanan dan muka-belakang rumah.
“Aktifkan kembali Siskamling termasuk program Tamu Wajib Lapor 1 x 24 jam. Jangan main-main dengan hal ini, kaerna lengah sedikit saja, maka ancaman besar menanti. Kejadian besar bermula dari kelalaian kecil yang terjadi di sebuah wilayah. Warga jangan segan bertegur sapa dengan seseorang atau kelompok yang dianggap masih asing,” kata IvanSa.
Untuk hal-hal yang mencurigakan dari siapa saja yang masuk ke suatu wilayah desa atau kelurahan harus segera dilaporkan. Hal itu maksudnya untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah dan menciptakan suasana damai dan harmonis. Upaya pencegahan tentu masih lebih baik daripada mengobati.
IvanSa juga meminta kepada masyarakat untuk tidak bersikap saling menyalahkan apalagi mengutuk, melainkan sebagai orang beragama ada baiknya saling mendoakan pelaku aksi-aksi teror bisa disadarkan dan kembali ke jalan yang benar.
“Saya mengajak seluruh rakyat Minahasa hingga ke seluruh pelosok pedesaan. Kita juga doakan seluruh elemen pemerintahan yang ada agar dapat bekerja maksimal dalam mengungkap setiap aksi teror yang terjadi. Namun diatas semua pergumulan yang ada, hendaklah kita serahkan sepenuhnya kepada Tuhan,” ungkap IvanSa. (frangkiwullur)