MANADO – Pertamina memperingatkan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wajib memberi pelayanan terbaik, dengan menyalurkan semua bahan bakar minyak(BBM) yang ada kepada masyarakat pembeli.
“SPBU yang sengaja menahan stok berarti melakukan pelanggaran, sebab ketentuannya semua stok yang diterima harus dijual habis kepada masyarakat,” kata Sales Area Manager BBM Retail Pertamina Manado, Irwansyah, Jumat (3/3).
Irwansyah mengatakan, dalam pemantauan Pertamina sampai saat ini, belum ditemukan ada pengusaha SPBU di Manado yang sengaja menahan stok BBM untuk motif spekulasi.
“Kami akan meningkatkan pengawasan kepada SPBU menjelang rencana kenaikan BBM, karena bukan tidak mungkin ada pelaku usaha yang memanfatkan keadaan ini,” kata Irwansyah.
Masyarakat diminta proaktif membantu Pertamina dan Pemerintah, bila menemukan ada pelaku usaha melakukan penimbunan, agar dilaporkan.
Irwansyah menjelaskan, proses distribusi BBM dari depot ke SPBU melalui berbagai prosedur yang dilengkapi administrasi lengkap.
“BBM dikirim ke SPBU dengan dilengkapi surat jalan, lengkap dengan data berapa banyak BBM yang dikirim tersebut,” kata Irwansyah.
Setiap bulan, akan dilakukan rekonsiliasi tentang data penjualan dengan data stok SPBU bersangkutan, dengan demikian dapat diketahui apakah BBM yang didistribusikan tersebut semuanya sampai ke tujuan atau diselewengkan.
Menjelang pengumuman kenaikan BBM bersubsidi dilakukan pemerintah, semua SPBU di Kota Manado dan daerah lainnya di Sulut dipenuhi antrean masyarakat untuk membeli BBM.(jor)