Robert Rogahang, SE
Mitra, BeritaManado.com – Pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memastikan seluruh kegiatan proyek di daerah tersebut tidak ada yang berpotensi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bahkan fiktif.
Penegasan ini disampaikan Kepala Inspektorat Robert Rogahang SE, menyikapi pemberitaan yang menyebutkan ada puluhan miliar infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) potensi Tipikor.
Kepada sejumlah wartawan, Jumat (20/1/2017) Rogahang menyebutkan, informasi atau pemberitaan disalah satu media itu adalah hoax (berita bohong).
Menurut Dia, seluruh pekerjaan proyek dengan anggaran Rp500 juta keatas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Mitra, semua sudah melalui proses pemeriksaan sebelum dicairkan.
“Berdasarkan SK Bupati, Inspektorat melaksanakan verifikasi kegiatan proyek di SKPD. Dan semua yang sudah kami periksa tidak ada potensi Tipikor. Kalo pun benar demikian ada paket yang tidak beres, harusnya dijelaskan dimana paketnya, apa masalahnya dan dimana ketidaksesuaiannya,” kata Rogahang.
Lanjut Dia, pada prinsipnya semua kegiatan di Dinas PUPR yang sudah dikeluarkan rekomendasi Inspektorat tidak ada yang fiktif. Soal apakah berpotensi Tipikor, BPK yang akan menentukan ketika mereka melakukan audit pendahuluan waktu dekat ini.
“Sepanjang pemeriksaan baik itu administrasi dan fisik, tidak ada proyek yang fiktif. Artinya semua sudah sesuai RAP, RAB, spesifikasi teknis dan gambar. Jadi untuk pembuktian lebih spesifik apa ada proyek yang potensi Tipikor, kita tunggu hasil pemeriksaan BPK,” tutup Rogahang.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR DR Welly Munaiseche ketika dimintakan konfirmasinnya menjelaskan, secara fisik kuantitas dan kualitas proyek diinstnasinya sudah diperiksa.
“Jadi sangat tidak mungkin ada proyek fiktif atau tidak beres. Sebab sebelum dibayar baik fisik dan administrasi semua diperiksa oleh pihak Inspektorat,” kata Welly. (rulansandag)
Robert Rogahang, SE
Mitra, BeritaManado.com – Pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memastikan seluruh kegiatan proyek di daerah tersebut tidak ada yang berpotensi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bahkan fiktif.
Penegasan ini disampaikan Kepala Inspektorat Robert Rogahang SE, menyikapi pemberitaan yang menyebutkan ada puluhan miliar infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) potensi Tipikor.
Kepada sejumlah wartawan, Jumat (20/1/2017) Rogahang menyebutkan, informasi atau pemberitaan disalah satu media itu adalah hoax (berita bohong).
Menurut Dia, seluruh pekerjaan proyek dengan anggaran Rp500 juta keatas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Mitra, semua sudah melalui proses pemeriksaan sebelum dicairkan.
“Berdasarkan SK Bupati, Inspektorat melaksanakan verifikasi kegiatan proyek di SKPD. Dan semua yang sudah kami periksa tidak ada potensi Tipikor. Kalo pun benar demikian ada paket yang tidak beres, harusnya dijelaskan dimana paketnya, apa masalahnya dan dimana ketidaksesuaiannya,” kata Rogahang.
Lanjut Dia, pada prinsipnya semua kegiatan di Dinas PUPR yang sudah dikeluarkan rekomendasi Inspektorat tidak ada yang fiktif. Soal apakah berpotensi Tipikor, BPK yang akan menentukan ketika mereka melakukan audit pendahuluan waktu dekat ini.
“Sepanjang pemeriksaan baik itu administrasi dan fisik, tidak ada proyek yang fiktif. Artinya semua sudah sesuai RAP, RAB, spesifikasi teknis dan gambar. Jadi untuk pembuktian lebih spesifik apa ada proyek yang potensi Tipikor, kita tunggu hasil pemeriksaan BPK,” tutup Rogahang.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR DR Welly Munaiseche ketika dimintakan konfirmasinnya menjelaskan, secara fisik kuantitas dan kualitas proyek diinstnasinya sudah diperiksa.
“Jadi sangat tidak mungkin ada proyek fiktif atau tidak beres. Sebab sebelum dibayar baik fisik dan administrasi semua diperiksa oleh pihak Inspektorat,” kata Welly. (rulansandag)