Eugenius Paransi – Ketua KPU Manado
Manado – KPU Kota Manado pada Selasa (28/7/15) kemarin menerima 5 pasangan calon pendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado yang dinyatakan sah dan diterima seluruh dokumen persyaratan yang dimasukkan oleh para kandidat.
Para pasangan calon sesuai urutan pendaftaran yakni Hanny Joost Pajouw-Gregorius Tonny Rawung, Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud, Harley Mangindaan-Jemmy Asiku, Markus Palantung-Robert Pardede dan pasangan terakhir yang tercatat sebagai pendaftar yakni Vicky Lumentut-Mor Bastiaan.
Empat diantara kelima pasangan calon tersebut dihantar sejumlah pimpinan partai pengusung, kader partai dan ratusan pendukung dari masing-masing calon.
Berbeda dengan pasangan Palantung-Pardede, tak terlihat pendukungnya ketika pasangan calon ini mendaftar untuk kali kedua karena melengkapi dokumen dukungan masyarakat.
Kepada BeritaManado.com, ketua KPU Manado, Eugenius Paransi mengakui jika diantara 5 pasangan calon tersebut terdapat calon yang harus melengkapi kelengkapan dokumen, karena sejumlah berkas yang dilampirkan masih bersifat sementara sambil menunggu penyelesaian di instansi terkait.
“Ada lima pasangan calon yag mendaftar di hari terakhir. Ada juga berkas yang dimasukkan berupa surat keterangan dari instansi terkait bahwa surat yang tersebut sementara di proses,” tandas Paransi.
Ketika ditanyakan apakah kelima pasangan calon sudah secara pasti dapat diikutsertakan dalam Pilkada, dengan tegas Paransi membantahnya.
“Khususnya pasangan jalur independen, masih akan diverifikasj kembali berkas dukungan masyarakat. Karena baru dilengkapi kemarin. Begitu juga pasangan lain, bisa dinyatakan gugur jika calon yang tercatat sebagai anggota dewan tidak memasukkan penetapan telah dinyatakan mundur,” tegas Paransi. (leriandokambey)
Eugenius Paransi – Ketua KPU Manado
Manado – KPU Kota Manado pada Selasa (28/7/15) kemarin menerima 5 pasangan calon pendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado yang dinyatakan sah dan diterima seluruh dokumen persyaratan yang dimasukkan oleh para kandidat.
Para pasangan calon sesuai urutan pendaftaran yakni Hanny Joost Pajouw-Gregorius Tonny Rawung, Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud, Harley Mangindaan-Jemmy Asiku, Markus Palantung-Robert Pardede dan pasangan terakhir yang tercatat sebagai pendaftar yakni Vicky Lumentut-Mor Bastiaan.
Empat diantara kelima pasangan calon tersebut dihantar sejumlah pimpinan partai pengusung, kader partai dan ratusan pendukung dari masing-masing calon.
Berbeda dengan pasangan Palantung-Pardede, tak terlihat pendukungnya ketika pasangan calon ini mendaftar untuk kali kedua karena melengkapi dokumen dukungan masyarakat.
Kepada BeritaManado.com, ketua KPU Manado, Eugenius Paransi mengakui jika diantara 5 pasangan calon tersebut terdapat calon yang harus melengkapi kelengkapan dokumen, karena sejumlah berkas yang dilampirkan masih bersifat sementara sambil menunggu penyelesaian di instansi terkait.
“Ada lima pasangan calon yag mendaftar di hari terakhir. Ada juga berkas yang dimasukkan berupa surat keterangan dari instansi terkait bahwa surat yang tersebut sementara di proses,” tandas Paransi.
Ketika ditanyakan apakah kelima pasangan calon sudah secara pasti dapat diikutsertakan dalam Pilkada, dengan tegas Paransi membantahnya.
“Khususnya pasangan jalur independen, masih akan diverifikasj kembali berkas dukungan masyarakat. Karena baru dilengkapi kemarin. Begitu juga pasangan lain, bisa dinyatakan gugur jika calon yang tercatat sebagai anggota dewan tidak memasukkan penetapan telah dinyatakan mundur,” tegas Paransi. (leriandokambey)