Kota Langowan
Jakarta – Proses terbentuknya Kota Langowan sebagai Daerah Otonom Baru (DPB) ternyata tinggal menyisahkan satu syarat lagi. Staf Ahli Badan Legislasi DPR RI Emmanuel Tular mengatakan bahwa harapan tersebut tinggal tergantung pada jaminan atau garansi dari daerah induk yaitu Pemprov Sulut atau Kabupaten Minahasa sendiri.
“Kota Langowan sudah masuh dalam 65 DOB yang sudah dibahas oleh DPR DI dan sudah dinyatakan layak atau memenui syarat. Sebelum masuk Undang-Undang akan didahului dengan Peraturan Pemerintah tentang DOB melalui tahapan seleksi oleh Pemerintah dan Komisi II DPR RI,” jelas Tular kepada BeritaManado.com, Senin (12/10/2015).
Semetnara mengenai hal tersebut Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menyatakan sudah sejak lama memberikan garansi kepada Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR RI.
“Soal jaminan atau garansi, itu sudah lama disampaikan. Lagipula tidak ada alas an Pemkab Minahasa menghambat terwujudnya Kota Langowan. Justeru dengan mekarnya Kota Langowan akan mengurangi beban anggaran untuk belanja pegawai. Dengan demikian, anggaran pembangunan di Minahasa akan lebih besar,” ungkap Sajow. (frangkiwullur)
Kota Langowan
Jakarta – Proses terbentuknya Kota Langowan sebagai Daerah Otonom Baru (DPB) ternyata tinggal menyisahkan satu syarat lagi. Staf Ahli Badan Legislasi DPR RI Emmanuel Tular mengatakan bahwa harapan tersebut tinggal tergantung pada jaminan atau garansi dari daerah induk yaitu Pemprov Sulut atau Kabupaten Minahasa sendiri.
“Kota Langowan sudah masuh dalam 65 DOB yang sudah dibahas oleh DPR DI dan sudah dinyatakan layak atau memenui syarat. Sebelum masuk Undang-Undang akan didahului dengan Peraturan Pemerintah tentang DOB melalui tahapan seleksi oleh Pemerintah dan Komisi II DPR RI,” jelas Tular kepada BeritaManado.com, Senin (12/10/2015).
Semetnara mengenai hal tersebut Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menyatakan sudah sejak lama memberikan garansi kepada Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR RI.
“Soal jaminan atau garansi, itu sudah lama disampaikan. Lagipula tidak ada alas an Pemkab Minahasa menghambat terwujudnya Kota Langowan. Justeru dengan mekarnya Kota Langowan akan mengurangi beban anggaran untuk belanja pegawai. Dengan demikian, anggaran pembangunan di Minahasa akan lebih besar,” ungkap Sajow. (frangkiwullur)