Berikut ini susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minahasa yang baru disahkan DPRD Minahasa:
A. Sekretariat Kabupaten Minahasa (tipe A)
B. Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa (tipe B )
C. Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa (tipe A)
D. Dinas Daerah:
1. Dinas Pendidikan (tipe B )
2. Dinas Kepemudaan dan Olahraga (tipe B )
3. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Tipe A)
4. Dinas Kesehatan (tipe A)
5. Dinas Sosial (tipe B )
6. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (tipe A)
7. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (tipe A)
8. Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (tipe A)
9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (tipe A)
10. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (tipe A)
11. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (tipe A)
12. Dinas Perdagangan (tipe A)
13. Dinas Tenaga Kerja (tipe A)
14. Dinas Komunikasi dan Informatika (tipe A)
15. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (tipe C)
16. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (tipe B )
17. Dinas Perhubungan (tipe B )
18. Dinas Lingkungan Hidup (tipe A)
19. Dinas Pangan (tipe A)
20. Dinas Pertanian (tipe A)
21. Dinas Kelautan dan Perikanan (tipe B )
22. Dinas Perpustakaan (tipe A)
23. Dinas Pemadam Kebakaran (tipe C)
24. Satuan Polisi Pamong Praja (tipe B )
E. Badan Daerah:
1. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (tipe A)
2. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (tipe A)
3. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (tipe A)
4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (tipe B )
Berikut ini susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minahasa yang baru disahkan DPRD Minahasa:
A. Sekretariat Kabupaten Minahasa (tipe A)
B. Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa (tipe B )
C. Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa (tipe A)
D. Dinas Daerah:
1. Dinas Pendidikan (tipe B )
2. Dinas Kepemudaan dan Olahraga (tipe B )
3. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Tipe A)
4. Dinas Kesehatan (tipe A)
5. Dinas Sosial (tipe B )
6. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (tipe A)
7. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (tipe A)
8. Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (tipe A)
9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (tipe A)
10. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (tipe A)
11. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (tipe A)
12. Dinas Perdagangan (tipe A)
13. Dinas Tenaga Kerja (tipe A)
14. Dinas Komunikasi dan Informatika (tipe A)
15. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (tipe C)
16. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (tipe B )
17. Dinas Perhubungan (tipe B )
18. Dinas Lingkungan Hidup (tipe A)
19. Dinas Pangan (tipe A)
20. Dinas Pertanian (tipe A)
21. Dinas Kelautan dan Perikanan (tipe B )
22. Dinas Perpustakaan (tipe A)
23. Dinas Pemadam Kebakaran (tipe C)
24. Satuan Polisi Pamong Praja (tipe B )
E. Badan Daerah:
1. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (tipe A)
2. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (tipe A)
3. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (tipe A)
4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (tipe B )