Airmadidi – Penyerapan anggaran Pemkab Minut masih minim. Data yang diperoleh BeritaManado.Com dari Tim Evaluasi dan Pengawasan Anggaran, menunjukan 17 SKPD hanya mampu serap anggaran dibawah 25 persen dari Pagu.
Bahkan Dinas PU dari Pagu Rp 74,4 Miliar, baru terealisasi Rp 3,3 Miliar atau 4,52 persen. Dinas yang dipimpin Patrice Tamengkel itu, sudah dua kali masuk zona merah atau raport merah terkait penyerapan anggaran.
Selain Dinas PU, terdapat juga penyerapan anggaran dibawah 25 persen pada Bagian Administrasi Perekonomian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bagian Administrasi Kemasyarakatan, BPKBMD, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Tata Ruang, Distanakbun.
Juga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bagian Hukum, Bagian Umum, Disperindag, BPLH, Kecamatan Likupang Barat, RSUD Walanda Maramis, Kantor Perpustakaan dan Dinas Kehutanan.
Ketua DPD PAMI Sulut, Jerry Massie menilai, dengan lemahnya penyerapan anggaran berdampak pada lambatnya pertumbuhan perekonomian di Minahasa Utara.
Diharapkannya, agar Bupati Minut Sompie Singal memerintahkan para pejabat untuk memanfaatkan anggaran sesuai APBD, serta segera menindaklanjuti daftar isian pelaksanaan anggaran. “Tidak boleh lambat, penyerapan anggaran justru harus cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tanpa ada penyimpangan,” harap Massie pada Bupati Minut Sompie Singal.
Ditambahkan Massie, pembelanjaan pemerintah atau government spending merupakan komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi. “Pertumbuhan ekonomi akan terhambat jika tidak digunakan dengan baik. Gunakan tepat sasaran, tepat waktu agar tak menghambat ekonomi, supaya kesejahteraan rakyat juga tak terhambat,” tandas Massie. (robintanauma)
Airmadidi – Penyerapan anggaran Pemkab Minut masih minim. Data yang diperoleh BeritaManado.Com dari Tim Evaluasi dan Pengawasan Anggaran, menunjukan 17 SKPD hanya mampu serap anggaran dibawah 25 persen dari Pagu.
Bahkan Dinas PU dari Pagu Rp 74,4 Miliar, baru terealisasi Rp 3,3 Miliar atau 4,52 persen. Dinas yang dipimpin Patrice Tamengkel itu, sudah dua kali masuk zona merah atau raport merah terkait penyerapan anggaran.
Selain Dinas PU, terdapat juga penyerapan anggaran dibawah 25 persen pada Bagian Administrasi Perekonomian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bagian Administrasi Kemasyarakatan, BPKBMD, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Tata Ruang, Distanakbun.
Juga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bagian Hukum, Bagian Umum, Disperindag, BPLH, Kecamatan Likupang Barat, RSUD Walanda Maramis, Kantor Perpustakaan dan Dinas Kehutanan.
Ketua DPD PAMI Sulut, Jerry Massie menilai, dengan lemahnya penyerapan anggaran berdampak pada lambatnya pertumbuhan perekonomian di Minahasa Utara.
Diharapkannya, agar Bupati Minut Sompie Singal memerintahkan para pejabat untuk memanfaatkan anggaran sesuai APBD, serta segera menindaklanjuti daftar isian pelaksanaan anggaran. “Tidak boleh lambat, penyerapan anggaran justru harus cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tanpa ada penyimpangan,” harap Massie pada Bupati Minut Sompie Singal.
Ditambahkan Massie, pembelanjaan pemerintah atau government spending merupakan komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi. “Pertumbuhan ekonomi akan terhambat jika tidak digunakan dengan baik. Gunakan tepat sasaran, tepat waktu agar tak menghambat ekonomi, supaya kesejahteraan rakyat juga tak terhambat,” tandas Massie. (robintanauma)