Manado, BeritaManado.com – Pantauan wartawan, kehadiran anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara hasil pemilihan legislatif tahun 2014 lalu di kantor DPRD terbilang minim.
Hal tersebut mendapat tanggapan pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Manuel Tumbelaka.
“Terkait informasi tentang rendahnya tingkat kehadiran sebagian besar Wakil Rakyat Sulawesi Utara di kantor DPRD Sulut tentu hal ini menimbulkan keprihatinan, apalagi ada pihak-pihak bahkan memandang tingkat kehadiran mereka masih dibawah Wakil Rakyat periode lalu (2009-2014),” jelas Taufik Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Senin (30/10/2017).
Lanjut Taufik Tumbelaka, tingkat kehadiran minim anggota DPRD harus disikapi serius oleh para Ketua Fraksi.
“Selain itu juga semua Ketua Parpol Pengusung harus mengambil langkah guna menjaga citra yang akan merugikan nama baik Parpol,” tandas Taufik Tumbelaka.
Mantan aktivis UGM ini juga mempertanyakan alasan klasik ketidakhadiran anggota DPRD di kantor karena ruang lingkup kerja anggota DPRD lebih luas tak hanya diukur pada kehadiran di kantor.
“Memang ada sejumlah alasan, seperti bahwa ruang lingkup kerja para Wakil Rakyat tidak hanya di Kantor DPRD Sulut, itu benar, namun pertanyaannya jika sedang tidak ada di Kantor DPRD Sulut sedang dimana dan melakukan apa? Hal ini perlu dijelaskan dan diinformasikan agar publik tahu semua kegiatan para Wakil Rakyatnya diluar Kantor berikut dengan jam dan harinya. Kalau di kalangan ASN ada istilah Tugas Luar,” terang Taufik Tumbelaka.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Pantauan wartawan, kehadiran anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara hasil pemilihan legislatif tahun 2014 lalu di kantor DPRD terbilang minim.
Hal tersebut mendapat tanggapan pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Manuel Tumbelaka.
“Terkait informasi tentang rendahnya tingkat kehadiran sebagian besar Wakil Rakyat Sulawesi Utara di kantor DPRD Sulut tentu hal ini menimbulkan keprihatinan, apalagi ada pihak-pihak bahkan memandang tingkat kehadiran mereka masih dibawah Wakil Rakyat periode lalu (2009-2014),” jelas Taufik Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Senin (30/10/2017).
Lanjut Taufik Tumbelaka, tingkat kehadiran minim anggota DPRD harus disikapi serius oleh para Ketua Fraksi.
“Selain itu juga semua Ketua Parpol Pengusung harus mengambil langkah guna menjaga citra yang akan merugikan nama baik Parpol,” tandas Taufik Tumbelaka.
Mantan aktivis UGM ini juga mempertanyakan alasan klasik ketidakhadiran anggota DPRD di kantor karena ruang lingkup kerja anggota DPRD lebih luas tak hanya diukur pada kehadiran di kantor.
“Memang ada sejumlah alasan, seperti bahwa ruang lingkup kerja para Wakil Rakyat tidak hanya di Kantor DPRD Sulut, itu benar, namun pertanyaannya jika sedang tidak ada di Kantor DPRD Sulut sedang dimana dan melakukan apa? Hal ini perlu dijelaskan dan diinformasikan agar publik tahu semua kegiatan para Wakil Rakyatnya diluar Kantor berikut dengan jam dan harinya. Kalau di kalangan ASN ada istilah Tugas Luar,” terang Taufik Tumbelaka.
(JerryPalohoon)