TOMOHON, beritamanado.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tomohon yang baru kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai Perda dalam sidang paripurna oleh DPRD Kota Tomohon hari ini, Rabu (31/8/2016).
Dari bocoran yang berhasil diperoleh BeritaManado.com, terdapat sejumlah hal menarik dalam OPD baru ini seperti bakal hilangnya sejumlah dinas dan badan. Sebut saja Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Badan Narkotika. Selanjutnya ada dinas yang bakal berganti nama menjadi badan begitu pun sebaliknya serta pemisahan dan penggabungan dinas/badan. (Selengkapnya lihat daftar di bawah)
Dengan bakal ditetapkannya perda tersebut, dipastikan sejumlah pejabat baik esalon II, III dan IV bakal lengser dari dari jabatannya. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP.
“Ya, ada sekitar 137 jabatan di Pemkot Tomohon yang akan terpangkas,” ungkapnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Tomohon, Selasa (30/8/2016) kemarin. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tomohon yang baru kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai Perda dalam sidang paripurna oleh DPRD Kota Tomohon hari ini, Rabu (31/8/2016).
Dari bocoran yang berhasil diperoleh BeritaManado.com, terdapat sejumlah hal menarik dalam OPD baru ini seperti bakal hilangnya sejumlah dinas dan badan. Sebut saja Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Badan Narkotika. Selanjutnya ada dinas yang bakal berganti nama menjadi badan begitu pun sebaliknya serta pemisahan dan penggabungan dinas/badan. (Selengkapnya lihat daftar di bawah)
Dengan bakal ditetapkannya perda tersebut, dipastikan sejumlah pejabat baik esalon II, III dan IV bakal lengser dari dari jabatannya. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP.
“Ya, ada sekitar 137 jabatan di Pemkot Tomohon yang akan terpangkas,” ungkapnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Tomohon, Selasa (30/8/2016) kemarin. (ReckyPelealu)