Manado – Honor bulan Maret 2016 dan Dana Operasional November 2015 hingga Maret 2015 yang menjadi hak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 11 Kecamatan yang ada di Kota Manado, diinformasikan hingga kini belum dibayarkan.
Tak hanya itu, dana operasional Januari-Februari 2016 bagi Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di 87 Kelurahan yang ada di Kota Manado, dikabarkan hingga kini tidak ada kejelasan.
Dari informasi yang diterima total berkisar Rp 400-an juta hak bagi Panwascam dan PPL di 11 Kecamatan dan 87 Kelurahan yang mestinya harus diterima.
“Hingga kini tak ada kejelasan dari Ketua maupun Pimpinan serta Sekertaris dan Bendahara Panwaslu Kota Manado, mengenai dana-dan tersebut yang menjadi hak Panwascam dan PPL. Secara aturan, dana-dan tersebut harusnya diterima paling lambat bulan Maret 2016 lalu ketika berakhirnya masa tugas dari tiap Panwascam. Apalagi, dana-dana tersebut secara mekanisme sudah ditata dalam anggaran Panwaslu Kota Manado tahun 2015 dan tahun 2016 untuk diberikan kepada Panwascam maupun PPL,” kata Yanes Pongoh, Pimpinan Panwascam Sario.
“Kami belum menerima honor bulan Februari dan Maret 2016. Selain itu masih ada dana lain seperti anggaran operasional dari November 2015 hingga Maret 2016 yang belum diberikan oleh Panwaslu Kota Manado,” ungkap Sofyan, Pimpinan Panwascam Paal 2.
Dilain pihak, Denny Saroinsong, Ketua Panwascam Wanea, meminta aparat hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan dan Panwascam dan PPL tersebut. “Semua ini harus jelas agar tidak ada kecurigaan diantara Pimpinan Panwaslu Kota Manado. Kemana sebenarnya anggaran-anggaran yang menjadi hak Panwascam maupun PPL,” tegas Denny.
Sementara itu, Ellen Hong, salah satu Pimpinan Panwascam Bunaken, mengaku heran dengan sikap para pimpinan Panwaslu Kota Manado yang dinilai tidak transparan mengenai dana-dana yang menjadi hak Panwascam maupun PPL.
“Dana operasional maupun honorer yang sudah ditata berarti berada dalam kas atau tersimpan dalam rekening milik Panwaslu Kota Manado. Sebaliknya memang dana-dana tersebut harus menunggu dana tambahan dari Pemkot Manado,” terang Ellen.
Dia menduga ada penyimpangan dana yang terjadi pada anggaran Panwaslu Kota Manado. “Saya pernah menjadi Pimpinan Panwascam pada periode lalu, tapi menyangkut dana milik Panwascam maupun PPL, bisa dicairkan hingga masa tugas berakhir,” kenangnya.
Menyikapi hal tersebut seluruh Ketua dan Pimpinan Panwascam di 11 Kecamatan berjanji akan membawa bukti-bukti ini ke Polda Sulut, apabila hingga akhir Mei 2016 ini dana-dana milik Panwasca, dan PPL tidak dibayarkan. “Kami sudah sepakat akan melaporkan hal ini ke Polda Sulut, apabila tidak diselesaikan secara baik oleh Ketua dan Pimpinan Panwaslu Kota Manado,” jelas Rocky Mende, salah satu Pimpinan Panwascam Sario.
Menjawab koonfirmasi BeritaManado.com, Ketua Panwaslu Kota Manado, Jurike Kaeng membantah tudingan tersebut. Kepada wartawan, Jurike menegaskan bahwa oprasional PPL sudah dibayarkan dan tersisa honor Panwascam untuk bulan Maret yang masih terkendala.
“Tidak benar seperti itu. Tinggal honor Panwascam bulan Maret belum dibayar karena lagi menunggu pencairan dari Pemkot. Kalau PPL, kan masa kerjanya hanya sampai Februari dan semuanya sudah dibayarkan menggunakan anggaran tahun 2016 ini. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Pemkot soal pencairan anggaran yang nantinya diperuntukan untuk honor Panwascam untuk bulan Maret,” singkat Jurike saat dimintai konfirmasi terkait informasi tersebut. (leriandokambey)
Manado – Honor bulan Maret 2016 dan Dana Operasional November 2015 hingga Maret 2015 yang menjadi hak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 11 Kecamatan yang ada di Kota Manado, diinformasikan hingga kini belum dibayarkan.
Tak hanya itu, dana operasional Januari-Februari 2016 bagi Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di 87 Kelurahan yang ada di Kota Manado, dikabarkan hingga kini tidak ada kejelasan.
Dari informasi yang diterima total berkisar Rp 400-an juta hak bagi Panwascam dan PPL di 11 Kecamatan dan 87 Kelurahan yang mestinya harus diterima.
“Hingga kini tak ada kejelasan dari Ketua maupun Pimpinan serta Sekertaris dan Bendahara Panwaslu Kota Manado, mengenai dana-dan tersebut yang menjadi hak Panwascam dan PPL. Secara aturan, dana-dan tersebut harusnya diterima paling lambat bulan Maret 2016 lalu ketika berakhirnya masa tugas dari tiap Panwascam. Apalagi, dana-dana tersebut secara mekanisme sudah ditata dalam anggaran Panwaslu Kota Manado tahun 2015 dan tahun 2016 untuk diberikan kepada Panwascam maupun PPL,” kata Yanes Pongoh, Pimpinan Panwascam Sario.
“Kami belum menerima honor bulan Februari dan Maret 2016. Selain itu masih ada dana lain seperti anggaran operasional dari November 2015 hingga Maret 2016 yang belum diberikan oleh Panwaslu Kota Manado,” ungkap Sofyan, Pimpinan Panwascam Paal 2.
Dilain pihak, Denny Saroinsong, Ketua Panwascam Wanea, meminta aparat hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan dan Panwascam dan PPL tersebut. “Semua ini harus jelas agar tidak ada kecurigaan diantara Pimpinan Panwaslu Kota Manado. Kemana sebenarnya anggaran-anggaran yang menjadi hak Panwascam maupun PPL,” tegas Denny.
Sementara itu, Ellen Hong, salah satu Pimpinan Panwascam Bunaken, mengaku heran dengan sikap para pimpinan Panwaslu Kota Manado yang dinilai tidak transparan mengenai dana-dana yang menjadi hak Panwascam maupun PPL.
“Dana operasional maupun honorer yang sudah ditata berarti berada dalam kas atau tersimpan dalam rekening milik Panwaslu Kota Manado. Sebaliknya memang dana-dana tersebut harus menunggu dana tambahan dari Pemkot Manado,” terang Ellen.
Dia menduga ada penyimpangan dana yang terjadi pada anggaran Panwaslu Kota Manado. “Saya pernah menjadi Pimpinan Panwascam pada periode lalu, tapi menyangkut dana milik Panwascam maupun PPL, bisa dicairkan hingga masa tugas berakhir,” kenangnya.
Menyikapi hal tersebut seluruh Ketua dan Pimpinan Panwascam di 11 Kecamatan berjanji akan membawa bukti-bukti ini ke Polda Sulut, apabila hingga akhir Mei 2016 ini dana-dana milik Panwasca, dan PPL tidak dibayarkan. “Kami sudah sepakat akan melaporkan hal ini ke Polda Sulut, apabila tidak diselesaikan secara baik oleh Ketua dan Pimpinan Panwaslu Kota Manado,” jelas Rocky Mende, salah satu Pimpinan Panwascam Sario.
Menjawab koonfirmasi BeritaManado.com, Ketua Panwaslu Kota Manado, Jurike Kaeng membantah tudingan tersebut. Kepada wartawan, Jurike menegaskan bahwa oprasional PPL sudah dibayarkan dan tersisa honor Panwascam untuk bulan Maret yang masih terkendala.
“Tidak benar seperti itu. Tinggal honor Panwascam bulan Maret belum dibayar karena lagi menunggu pencairan dari Pemkot. Kalau PPL, kan masa kerjanya hanya sampai Februari dan semuanya sudah dibayarkan menggunakan anggaran tahun 2016 ini. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Pemkot soal pencairan anggaran yang nantinya diperuntukan untuk honor Panwascam untuk bulan Maret,” singkat Jurike saat dimintai konfirmasi terkait informasi tersebut. (leriandokambey)