Bitung – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait terkejut dengan tingginya kasus cabul yang melibatkan anak dibawah umur di Kota Bitung.
Ia menyatakan, hal itu disebabka kemajuan teknologi informasi sehingg angka kekerasan seksual kepada anak meningkat.
“Ini memprihatinkan, makanya saya datang langsung untuk memotivasi anak-anak yang korban kekerasan seksual,” kata Arist, Sabtu (27/01/2018).
Arist mengaku tidak menyangka jika Kota Bitung yang menyandang predikat Kota Layak Anak bisa dalam sebulan terjadi enam kasus kekerasan seksual dengan korbannya anak-anak.
“Kita tak boleh diam dengan kondisi ini, pemerintah dan masyarakat harus lakukan gerakan perlindungan anak secara bersama-sama,” katanya.
Gerakan bersama-sama itu kata dia, harus mulai dari lingkungan, kelurahan dan kecamatan.
“Semua harus terlibat, karena dengan gerakan merupakan salah satu cara untuk menekan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” katanya.
Selain itu, Arist yang menyempatkan bercengkrama dengan sejumlah anak di Kampung Candi Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa mengaku terkejut dengan pengakuan dari anak-anak.
“Dari pengakuan anak-anak, orang tua dan guru mereka di sekolah masih sering melakukan kekerasan dengan mencubit atau memukul mereka. Jika saya ada di sini banyak orang tua dan guru yang masuk penjara. Karena tidak menjaga hak anak untuk mendapatkan perlindungan,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait terkejut dengan tingginya kasus cabul yang melibatkan anak dibawah umur di Kota Bitung.
Ia menyatakan, hal itu disebabka kemajuan teknologi informasi sehingg angka kekerasan seksual kepada anak meningkat.
“Ini memprihatinkan, makanya saya datang langsung untuk memotivasi anak-anak yang korban kekerasan seksual,” kata Arist, Sabtu (27/01/2018).
Arist mengaku tidak menyangka jika Kota Bitung yang menyandang predikat Kota Layak Anak bisa dalam sebulan terjadi enam kasus kekerasan seksual dengan korbannya anak-anak.
“Kita tak boleh diam dengan kondisi ini, pemerintah dan masyarakat harus lakukan gerakan perlindungan anak secara bersama-sama,” katanya.
Gerakan bersama-sama itu kata dia, harus mulai dari lingkungan, kelurahan dan kecamatan.
“Semua harus terlibat, karena dengan gerakan merupakan salah satu cara untuk menekan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” katanya.
Selain itu, Arist yang menyempatkan bercengkrama dengan sejumlah anak di Kampung Candi Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa mengaku terkejut dengan pengakuan dari anak-anak.
“Dari pengakuan anak-anak, orang tua dan guru mereka di sekolah masih sering melakukan kekerasan dengan mencubit atau memukul mereka. Jika saya ada di sini banyak orang tua dan guru yang masuk penjara. Karena tidak menjaga hak anak untuk mendapatkan perlindungan,” katanya.
(abinenobm)