TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado di Alamanda Resort Tomohon, Rabu (14/06/2017).
Mengawali penyampaiannya, Eman mengatakan pemerintah memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado yang telah memfasilitasi kegiatan ini yang juga pertama diadakan di Sulawesi Utara. Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan, dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk kembali menambah jumlah negara-negara subjek bebas visa kunjungan hingga saat ini berjumlah total 169 negara yang dulunya hanya sebatas negara Asia Tengah.
Diungkapkan Eman, untuk saat ini di Kota Tomohon terdapat 17 orang asing yang tinggal dengan masyarakat sesuai data dari pihak imigrasi. “Dengan keterbukaan ini bukan hanya orang, barang, jasa yang masuk, tapi yang perlu diwaspadai adalah masuknya paham/ideologi yang tidak sesuai dengan ideologi negara kita. Oleh karena itu kita berharap pemerintah melalui imigrasi menjadi benteng pertahanan sesuai dengan Undang-undang 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian khusus Pasal 69 ayat 1 pengawasan orang asing agar terkoordinir dengan baik dan ini juga merupakan tanggung jawab kita semua yang hadir saat ini,” tuturnya.
Di Pemkot Tomohon lanjut dikatakannya, pemerintah telah mengakomodir melalui FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dibawa Badan Kesbangpol dan juga tidak lepas dari tanggung jawab Forkopimda dan juga Timpora, kesiapan-kesiapan sinergitas begitu erat sehingga informasi yang ada langsung bisa diantisipasi sehingga stabilitas keamaan terjaga. “Saat ini pemkot melalui pemerintah kecamatan dan kelurahan dibantu linmas, rutin melaksanakan pengawasan langsung ke lapangan antara lain ke rumah-rumah warga, kost, penginapan, untuk mendata keberadaan warga maupun warga pendatang, dalam rangka antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Eman.
Tampak hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado diwakili Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Perwira Hasibuan, Mayor Supriyono mewakili Danlamantal VIII, Plh Danramil Tomohon Pelda Denny Paila, Kasat Intel Polres Tomohon AKP Killion Landangkasiang , Asisten Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jusak Pandeirot SPd MM serta para camat dan lurah di Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado di Alamanda Resort Tomohon, Rabu (14/06/2017).
Mengawali penyampaiannya, Eman mengatakan pemerintah memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado yang telah memfasilitasi kegiatan ini yang juga pertama diadakan di Sulawesi Utara. Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan, dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk kembali menambah jumlah negara-negara subjek bebas visa kunjungan hingga saat ini berjumlah total 169 negara yang dulunya hanya sebatas negara Asia Tengah.
Diungkapkan Eman, untuk saat ini di Kota Tomohon terdapat 17 orang asing yang tinggal dengan masyarakat sesuai data dari pihak imigrasi. “Dengan keterbukaan ini bukan hanya orang, barang, jasa yang masuk, tapi yang perlu diwaspadai adalah masuknya paham/ideologi yang tidak sesuai dengan ideologi negara kita. Oleh karena itu kita berharap pemerintah melalui imigrasi menjadi benteng pertahanan sesuai dengan Undang-undang 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian khusus Pasal 69 ayat 1 pengawasan orang asing agar terkoordinir dengan baik dan ini juga merupakan tanggung jawab kita semua yang hadir saat ini,” tuturnya.
Di Pemkot Tomohon lanjut dikatakannya, pemerintah telah mengakomodir melalui FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dibawa Badan Kesbangpol dan juga tidak lepas dari tanggung jawab Forkopimda dan juga Timpora, kesiapan-kesiapan sinergitas begitu erat sehingga informasi yang ada langsung bisa diantisipasi sehingga stabilitas keamaan terjaga. “Saat ini pemkot melalui pemerintah kecamatan dan kelurahan dibantu linmas, rutin melaksanakan pengawasan langsung ke lapangan antara lain ke rumah-rumah warga, kost, penginapan, untuk mendata keberadaan warga maupun warga pendatang, dalam rangka antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Eman.
Tampak hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado diwakili Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Perwira Hasibuan, Mayor Supriyono mewakili Danlamantal VIII, Plh Danramil Tomohon Pelda Denny Paila, Kasat Intel Polres Tomohon AKP Killion Landangkasiang , Asisten Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jusak Pandeirot SPd MM serta para camat dan lurah di Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)