Tomohon – Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan Kota Tomohon akan segera melakukan penarikan terhadap retribusi sampah. Terkait dengan hal tersebut, seluruh lurah dan camat dikumpulkan dalam rangka mensosialisasikan hal tersebut.
“Hal ini penting dilaksanakan agar supaya para camat dan lurah dapat meneruskan kepada masyarakat di setiap kesempatan agar dalam pelaksanaan akan mendapatkan pengertian ehingga masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif sekaligus dengan penuh kesadaran melaksanakan kewajibannya bagi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Kadis Tarumansa Kota Tomohon Dra Lily Solang MM.
Dikatakannya, sosialisasi penarikan retribusi persampahan harus disampai-sampaikan agar nantinya masyarakat mengerti dan paham dengan kegiatan ini. Lingkungan yang aman, nyaman dan bersih adalah idaman seluruh masyarakat. Penarikan sudah mulai diberlakukan sejak bulan ini,” tukasnya. (Recky Pelealu)
LAMPIRAN DAFTAR BESARAN RETRIBUSI